Menuju konten utama
Polusi Udara

Di Balik Sulitnya Pembatasan Sepeda Motor

Sepeda motor menjadi penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta. Adakah cara membatasinya?

Di Balik Sulitnya Pembatasan Sepeda Motor
Kemacetan di ruas jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (21/6/2019). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

tirto.id - Dimas (30 tahun) mendadak tidak enak badan setelah dibonceng pengemudi ojek online. Ia mengaku pusing sekaligus mual. Usut punya usut, pria yang bekerja di Jakarta Selatan ini rupanya sempat terkena macet di tengah jalan.

“Kayanya kebanyakan isep asap knalpot motor. Gila, motor banyak banget tadi, terus sempat berhenti lama gara-gara macet. Jadi mual gue,” katanya kepada Tirto.

Jalan-jalan di DKI Jakarta memang dipadati sepeda motor. Belum lagi ditambah dari kota-kota di sekitar Jakarta. Walhasil, kemacetan di segala sudut kota Jakarta tak terhindarkan.

Masifnya jumlah sepeda motor juga tak hanya membuat macet, tetapi juga memperburuk kualitas udara ibu kota. Jakarta bahkan sempat menjadi kota dengan kualitas udara paling tidak sehat di dunia versi AirVisual.

Kontribusi sepeda motor terhadap memburuknya kualitas udara Jakarta tidaklah kecil. Menurut survei Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), sepeda motor menyumbang 44,53 persen dari total emisi per hari. Sumbangan emisi dari kendaraan lainnya seperti bus mencapai 21 persen, disusul truk dengan 17,7 persen, mobil pribadi 16 persen, dan sisanya mobil berbahan bakar diesel.

Pemprov DKI Jakarta sebenarnya tidak berdiam diri dan telah mengeluarkan sejumlah aturan untuk mengendalikan polusi udara. Hanya saja, dari sekian aturan itu, belum ada satu pun yang mengatur sepeda motor.

“Sepeda motor ini memang kerap dikecualikan. Untuk ganjil genap saja, sepeda motor ini dikecualikan. Padahal efeknya bisa besar kalau misalnya diterapkan,” tutur Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin kepada Tirto.

Geliat Sepeda Motor di DKI Jakarta

Sepeda motor adalah salah satu alat transportasi paling digemari di Indonesia. Praktis, cepat ,dan hemat—inilah sejumlah kelebihan motor dibandingkan moda transportasi lainnya.

Belum lagi sepeda motor (dan juga mobil) saat ini sudah menjadi bagian dari gaya hidup bagi sebagian warga Indonesia. Kepemilikan kendaraan bermotor dianggap memberikan nilai tersendiri bagi status sosial pemiliknya.

Sepeda motor pun kerap dipakai sebagai alat mata pencaharian. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahkan membuka Jalan Sudirman karena pelarangan sepeda motor sebelumnya dinilai membuat UMKM kehilangan mata pencaharian.

"Kalau dipotong maka koridor bisnis utama di Jakarta tidak menarik usaha-usaha kecil di Jakarta. Enggak tersambung. Yang menyambungkan apa? Satu digital teknologi, dua alat transportasi rakyat kebanyakan," ujarnya, Oktober 2018 silam.

Menurut data yang didapatkan Anies kala itu, ada 480.000 pergerakan kendaraan ojek online di jalan Sudirman-Thamrin pada jam-jam sibuk. Itu artinya, ada potensi besar untuk pengembangan UMKM.

Tak heran jika hampir setiap rumah tangga memiliki sepeda motor. Tidak cukup satu, bisa dua, tiga, empat atau lebih banyak lagi. Contohnya lagi-lagi di DKI Jakarta. Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemprov DKI Jakarta, jumlah kepala keluarga (KK) di DKI Jakarta mencapai 3,34 juta pada 2017.

Sementara itu, jumlah populasi sepeda motor di DKI Jakarta tercatat sebanyak 13,31 juta unit pada 2016. Jika diasumsikan jumlah populasi sepeda motor pada 2017 tidak naik, maka rata-rata setiap KK memiliki 3-4 unit sepeda motor.

Tingginya angka kepemilikan sepeda motor bukannya tanpa sebab. Saat ini, skema kredit pembelian sepeda motor sangat ringan. Hanya dengan uang muka sebesar Rp500.000, Anda sudah bisa membawa pulang sepeda motor. Dokumen yang dibutuhkan untuk kredit sepeda motor juga tidak banyak. Cukup KTP dan kartu keluarga.

Imbasnya, populasi sepeda motor tumbuh signifikan setiap tahun. Di DKI Jakarta untuk periode 2011-2016 saja, populasi sepeda motor rata-rata naik tujuh persen setiap tahun. Dengan tren kenaikan itu, populasi sepeda motor pada 2018 ditaksir sudah menembus 15 juta unit.

Angka itu berkali-kali lipat dari populasi mobil pribadi. Pada 2016, mobil pribadi di DKI Jakarta tercatat 3,52 juta unit. Dengan rata-rata pertumbuhan tujuh persen/tahun, jumlah mobil pribadi di DKI Jakarta diperkirakan mencapai 4,03 juta unit pada 2019.

Tahun ini, penjualan sepeda motor juga masih stabil. Berdasarkan data dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), penjualan sepeda motor sepanjang semester pertama ini naik 7,4 persen menjadi 3,22 juta unit dari periode yang sama tahun lalu.

Infografik Populasi Kendaraan Bermotor di Jakarta

Infografik Populasi Kendaraan Bermotor di Jakarta. tirto.id/Nadya

Lantas, bagaimana menahan penggunaan sepeda motor itu?

Tak mudah memang membatasi penggunaan sepeda motor di Jakarta. Sebagian masyarakat Jakarta tidak suka jika aktivitas mereka membawa sepeda motor dibatasi. Namun demikian, bukan berarti langkah itu tidak bisa diambil Pemprov DKI Jakarta.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai pembatasan penggunaan sepeda motor sebenarnya bisa dilakukan. Hanya saja, penerapannya tidak mudah dan perlu keberanian dari Pemprov DKI Jakarta.

“Memang tergantung kepala daerahnya. Cuma kan gubernur sekarang ada janji politik. Ganjil genap untuk sepeda motor juga tidak akan berlaku, meski sebenarnya berpotensi mengurangi polusi udara,” katanya kepada Tirto.

Djoko mengambil contoh langkah yang diambil mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Waktu itu, sepeda motor dilarang melintas di Jalan MH. Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat sejak pukul 6.00 hingga 23.00.

Menurut Dinas Perhubungan DKI Jakarta, hasilnya positif volume kendaraan turun 22,4 persen dari 6.300 kendaraan menjadi 4.886 kendaraan. Kecepatan kendaraan juga meningkat dari 26,3 km/jam menjadi 30,8 km/jam.

Selain itu, waktu tempuh kendaraan juga terpangkas dari sebelumnya 8,1 menit menjadi 6,8 menit. Dengan hasil tersebut, Ahok meyakini polusi udara di DKI Jakarta berkurang, dan kualitas udara ikut membaik.

Sayangnya, pelarangan sepeda motor itu tidak bertahan lama lantaran digugat ke Mahkamah Agung. Hasilnya, Mahkamah Agung memutuskan larangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin tidak lagi berlaku.

Satu-satunya wacana membatasi penggunaan sepeda motor di jalanan Ibu Kota yang tersisa saat ini adalah penerapan jalan berbayar (Electronic Road Pricing/ERP). Namun hingga hari ini, wacana itu juga masih belum ada kejelasan.

Baca juga artikel terkait POLUSI UDARA atau tulisan lainnya dari Ringkang Gumiwang

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Windu Jusuf