Menuju konten utama

Dewas KPK Lanjutkan Sidang Etik Firli Bahuri Pekan Depan

Dewas KPK pada Selasa (25/8) telah menggelar sidang etik terhadap Firli Bahuri, & salah satu saksi yang hadir yakni Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Dewas KPK Lanjutkan Sidang Etik Firli Bahuri Pekan Depan
Ketua KPK Firli Bahuri memasak nasi goreng di acara Silaturahmi Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

tirto.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan melanjutkan kembali sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin (31/8/2020) pekan depan.

"Sidang etik untuk Pak FB (Firli Bahuri) masih akan dilanjutkan Senin (31/8) pekan depan karena saksi-saksi yang dipanggil Dewas KPK belum semua hadir," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8/2020) dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung KPK lama telah menggelar sidang etik terhadap Firli. Salah satu saksi yang hadir adalah Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Dari enam saksi yang dipanggil Dewas KPK, baru dua saksi yang memberikan kesaksian. Selain itu, kata dia, Firli sebagai terperiksa juga akan hadir kembali pada sidang pekan depan.

"Dari enam orang saksi yang dipanggil, baru dua orang memberi kesaksian. Pak FB sebagai terperiksa akan hadir lagi dalam sidang," ucap Haris.

Sebelumnya, Boyamin usai sidang mengaku dikonfirmasi Dewas KPK perihal data helikopter mewah yang disewa Firli tersebut.

"Saya juga mencari helikopter itu milik siapa karena pernah dipakai oleh petinggi di republik ini dari Solo ke Semarang pada tahun 2015 dari sebuah perusahaan X," kata Boyamin.

Ia melanjutkan, "Apakah itu perusahaan masih atau bagaimana saya tidak bisa buktikan. Pada tahun 2015 masih perusahaan itu, pada tahun 2018 ke sini apakah masih perusahaan itu, atau tidak saya juga tidak bisa menyimpulkan, tugasnya Dewas."

Sementara itu, Firli enggan menjelaskan isi sidang etik yang telah dijalaninya.

"Saya tidak rilis, ya, karena sudah saya sampaikan semua ke Dewas," kata Firli.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh MAKI ke Dewas KPK pada hari Rabu (24/6).

Pada hari Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi, yakni ziarah ke makam orang tuanya.

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.

Baca juga artikel terkait KASUS ETIK FIRLI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto