Menuju konten utama

Dewan Pers Verifikasi Asosiasi Media Siber Kalimantan Barat

Dalam rangka menuju stakeholder atau konstituen Dewan Pers, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat diverifikasi oleh Dewan Pers.

Dewan Pers Verifikasi Asosiasi Media Siber Kalimantan Barat
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat diverifikasi Dewan Pers di Sekretariat AMSI Kalbar di Kampoeng English Poernama Jl. Purnama Agung 7, Komplek Pondok Agung Permata No Y37-38 Pontianak pada Kamis (4/4/2019). FOTO/Dok. AMSI Kalbar

tirto.id - Dewan Pers melakukan verifikasi terhadap Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat dalam rangka menuju stakeholder atau konstituen Dewan Pers.

Verifikasi tersebut dilakukan di Sekretariat AMSI Kalbar, Kampoeng English Poernama, Jalan Purnama Agung 7, Komplek Pondok Agung Permata No Y37-38 Pontianak pada Kamis (4/4/2019) malam.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Jumat (5/4/2019), anggota Dewan Pers yang hadir saat verifikasi Anthonius Jimmy Silalahi mengatakan, tujuan Dewan Pers melakukan verifikasi karena ingin menjalankan amanah masyarakat dan mendorong komunitas media menjadi media profesional.

Verifikasi tersebut, kata dia, meliputi pemeriksaan kelengkapan organisasi AMSI, mulai dari kelengkapan kantor hingga anggota AMSI Kalbar, serta dokumen-dokumen pendirian perusahaan pers.

“Banyak sekali media yang didirikan tapi sebenarnya dalam akta pendiriannya, jenis usahanya lain, semisal kontraktor atau perdagangan. Jadi, akta pendirian itu harus sama dengan bidang usahanya, media atau pemberitaan,” ujar Jimmy.

Menurutnya, saat ini banyak media cetak atau koran juga mengembangkan multi platform seperti online, tapi dalam akta perusahaan masih banyak perusahaan pers cetak.

"Jadi, kami sarankan bisa ada perubahan akta pada pasal 3," imbuh Jimmy.

Anggota Dewan Pers lainnya yang juga hadir saat verifikasi Ratna Komala menyatakan, pihaknya secara detail memeriksa dokumen 13 media anggota AMSI Kalbar seperti mengecek website media apakah ada pencantuman penanggungjawab media di bok redaksi, pedoman pemberitaan siber dan menampilkan nama domain di laman utama.

"Jadi, ini sangat penting bagi kawan-kawan agar di website medianya dicantumkan penanggungjawab redaksi dan pedoman pemberitaan siber. Untuk penanggungjawab jika nanti diverifikasi faktual wajib bersertifikasi jenjang utama," tegas Ratna.

Sementara itu, Ketua AMSI Kalbar Kundori, menyambut baik saran Dewan Pers untuk mendorong media-media siber di Kalbar dalam hal meningkatkan kompetensinya.

“Kami akan sering kumpul, melakukan pelatihan-pelatihan, sharing ide, dan mendorong perusahan-perusahan media menjadi media yang baik,” ujar Pemred Suarakalbar.co.id ini.

Terkait hasil verifikasi AMSI Kalbar, pihaknya bersama anggota akan melengkapi kekurangan tersebut. Seperti diketahui kepengurusan AMSI Kalbar dibentuk pada 16 Februari 2019 dan sudah menjalankan Rakerwil pertama pada Rabu (3/4/2019).

Baca juga artikel terkait PROSES VERIFIKASI atau tulisan lainnya dari Dewi Adhitya S. Koesno

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Maya Saputri