Menuju konten utama

Dewan Penasihat Holding Asuransi Soroti Maraknya Gagal Bayar

Agus Martowardojo bilang perlu ada transparansi dan perbaikan sistem dan tata kelola perusahaan asuransi lokal.

Dewan Penasihat Holding Asuransi Soroti Maraknya Gagal Bayar
Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo meninggalkan Gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Kamis (25/6/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

tirto.id - Dewan Penasihat Indonesia Financial Group (IFG) Agus Martowardojo menyoroti masalah gagal bayar yang terjadi pada perusahaan asuransi lokal. Sebab, semula terlihat sehat, tapi ternyata gagal bayar.

"Kami memahami bahwa pada saat belakangan ini cukup banyak perusahaan asuransi lokal yang bermasalah itu adalah tantangan yang ada," kata dia dalam webminar Indonesia Financial Group (IFG) Progress, Rabu (28/4/2021).

Dalam dua tahun terakhir, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) mengalami permasalahan gagal bayar padahal dua perusahaan ini adalah perusahaan pelat merah yang keberlangsungan usahanya dijamin pemerintah.

Agus menjelaskan, perlu ada transparansi dan perbaikan sistem dan tata kelola perusahaan asuransi lokal. Sehingga nasabah mengetahui kondisi perusahaan sebelum mendaftar menjadi anggota.

"Bahwa sebelumnya ketika dilakukan pembentukan usaha managemennya semua melalui proses yang baik ada fit and propertest. Tapi setelah ditempatkan, dijalankan kemudian kenapa ada permasalahan-permasalahan? Kami juga melihat bahwa terjadi persaingan di antara pelaku jasa keuangan yang kurang sehat, kami juga melihat pengelolaan yang tak cukup profesional ini tidak kemudian terungkap pada masyarakat," jelas dia.

Permasalahan tersebut seharusnya diperbaiki oleh internal perusahaan, sehingga nasabah yang merupakan konsumen tidak merasa dirugikan, kata Agus. "Sehingga kami kaget, perusahaan yang sebelumnya dikatakan baik dan sehat gak tahunya ada masalah," kata dia.

Sementara itu, dari sisi pengawasan otoritas juga masih terlihat ada ruang perbaikan. Agar tidak semakin banyak perusahaan asuransi yang jatuh dalam kerugian dan merugikan masyarakat.

“Kita juga melihat bahwa mungkin dibandingkan dengan pengawasan di sektor keuangan yang lain, misalnya di perbankan, ruang perbaikan untuk di sektor industri keuangan non-bank itu masih ada ruang untuk perbaikan,” kata dia.

Baca juga artikel terkait ASURANSI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz