Menuju konten utama

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris yang Kabur dari Polda Babel

AS alias Abu Raffa (44), terduga teroris yang melarikan diri kembali ditangkap oleh Densus 88 Antiteror bersama dua orang yang menyembunyikannya.

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris yang Kabur dari Polda Babel
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. ANTARA/HO-Humas Polri/am.

tirto.id - AS alias Abu Raffa (44), terduga teroris yang melarikan diri dari ruang pemeriksaan di Polda Bangka Belitung, kembali ditangkap oleh Densus 88 Antiteror.

"Tersangka teroris yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali oleh Densus 88," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (6/7/2021). Kini penyidik kembali memeriksa AS.

Polisi meringkus AS bersama orang lain yang kini masih dalam pemeriksaan pula. "Sekaligus ditangkap dua orang yang ikut menyembunyikannya," imbuh Ramadhan.

AS kabur dari dari Polda Bangka Belitung pada 1 Juli, melalui jalan belakang yang terhubung dengan hutan.

Ia diperiksa oleh penyidik hingga pukul 02.30, lalu polisi merencanakan pemeriksaan lanjutan di pagi hari. Ruang pemeriksaan dijaga empat personel Densus 88, bahkan tangan dan kaki AS diborgol. Kemudian, sekira pukul 03.30, seorang penyidik mengecek ke dalam ruangan pemeriksaan dan dia tak melihat AS.

Borgol yang melingkarinya pun telah lepas dan tergeletak di lantai. Polisi kalang kabut dan segera mengecek rekaman kamera pengawas, akhirnya diketahui AS kabur melalui jendela. AS diduga berperan sebagai perakit dan penyuplai senjata api, sebelumnya ia ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Gadjah Mada, Pangkalpinang, Rabu (30/6).

Sementara, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat enggan menduga ihwal kelalaian internal petugas ketika menjaga AS. "Itu nantilah, kami fokus dahulu pada pengejaran. Kalau kelalaian personel, nanti. Jangan jadi masalah baru," kata dia.

Baca juga artikel terkait TERDUGA TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri