Menuju konten utama

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris asal Lampung Inisial "K"

Densus 88 menangkap K di Lampung. Ia diduga anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah.

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris asal Lampung Inisial
Petugas kepolisian melakukan penjagaan saat dilakukan penggeledahan di salah satu rumah terduga teroris di Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (4/6/2018). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

tirto.id - Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial K di Lampung pada Jumat (22/3/2019). K adalah buron polisi, ia diduga satu jaringan dengan Asmar Husen alias Abu Hamzah.

“K merupakan satu jaringan Sibolga dengan Abu Hamzah, masih terus kami dalami,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (25/3/2019).

K juga terlibat dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung yang dipimpin oleh Ujang Saefullah, namun nama kedua telah ditangkap oleh Densus 88 usai peristiwa ledakan bom Surabaya pada 13 Mei 2018 silam.

Dedi melanjutkan K dan JAD Lampung aktif dalam i'dad (penyiapan kekuatan). Dalam penangkapan tersangka, polisi menyita telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi antaranggota jaringan.

“Dia tentu sangat aktif kalau tidak aktif, tidak masuk daftar pencarian orang (DPO). Berdasarkan rekam jejaknya, ia diketahui ikut latihan dengan kelompok Ujang,” sambung Dedi.

K juga dinilai siap melakukan amaliyah dengan menyasar aparat kepolisian sebagai target operasi teror. Polisi telah memantau K yang diduga sebagai sleeping cell yang masih aktif bergerak.

“Tim Densus 88 memantau dia cukup lama sebelum penangkapan,” ujar Dedi.

Hingga kini Densus 88 telah membekuk terduga teroris jaringan Lampung-Sibolga-Tanjung Balai dan Klaten. Mereka adalah Asmar Husen alias Abu Hamzah, Azmil Khair alias Ameng, Zulkarnaen Panggabean alias Ogek, Roslina alias Syuhama, Malik, Putera Syuhada alias Rinto, dan Yuliati Sri Rahayuningrum alias Khodijah, M Zulkifli alias Abu Harkam, serta K.

Semua terduga teroris, kecuali Yuliati, kini masih diperiksa oleh polisi. Sedangkan Yuli diketahui tewas di tahanan Mabes Polri karena diduga menenggak cairan kimia.

Polisi menduga mereka punya peran masing-masing yakni sebagai pelaku peledakan, pembeli bahan bom, dan penyandang dana.

Baca juga artikel terkait TERDUGA TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Agung DH