Menuju konten utama

Densus 88 Tangkap Delapan Terduga Anggota JAD di Jayapura

Mereka diduga anggota kelompok JAD Lampung dan Medan.

Densus 88 Tangkap Delapan Terduga Anggota JAD di Jayapura
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (ANTARA/Dyah Dwi)

tirto.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga anggota teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Jayapura, Papua.

"Kelompok ini terduga dalam jaringan JAD Lampung dan Medan. Diawali dengan tertangkapnya satu orang pada 6 Desember," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Selasa (17/12/2019).

Penangkapan tujuh terduga anggota JAD itu dilakukan pada 7 Desember lalu. Total ada delapan terduga teroris yang dibekuk Densus 88 Antiteror Polri.

Polri menduga keberadaan jaringan ISIS di Papua yakni kelompok JAD. Pada Mei lalu, Kepolisian Daerah Papua juga sempat mengatakan ada dua daerah yang diduga jadi lokasi latihan JAD Lampung pimpinan SL alias Abu Faisa: di Distrik Arso Kabupaten Keerom dan Merauke.

"Sel-selnya memang ada," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (6/9/2019). Mereka sudah terdeteksi sejak dua tahun terakhir.

Pengamat terorisme Al Chaidar Abdul Rahman Puteh menegaskan pernyataan polisi: bahwa memang ada jaringan ISIS di Papua, yang belum beraksi, dan terdeteksi bahkan sejak 2016.

Jaringan tersebut terdiri dari orang-orang yang direkrut dari Pulau Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan. Menurutnya jaringan tersebut sama sekali tidak mengambil kesempatan, apalagi berafiliasi dengan kelompok orang-orang asli Papua, baik yang sekadar menentang rasisme, atau bahkan mengadvokasi Papua merdeka dari Indonesia.

Ketua Komisi I DPR Papua Orgenes Wanimbo menegaskan, tidak ada tempat untuk teroris di Papua, karena selama ini masyarakat Bumi Cenderawasih hidup rukun dan damai.

Hal tersebut merespons isu keberadaan JAD yang terdeteksi melakukan latihan di Kabupaten Keerom dan Merauke. “Rakyat Papua mari bersama menolak kelompok ini. Ini musuh negara dan musuh kita bersama. Pemerintah setempat, bupati Merauke, Keerom dan wakilnya serta Sekda harus segera mengambil tindakan. Begitu juga kepolisian dan Kodim setempat,” tegas Wanimbo seperti dikutip dari situs dpr-papua.go.id.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan