Menuju konten utama

Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Jawa Timur

Lima terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Jawa Timur merupakan anggota Jamaah Islamiyah.

Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Jawa Timur
Ilustrasi teroris. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Densus 88 Antiteror menangkap lima terduga teroris di Jawa Timur, Selasa (9/11/2021) dini hari. Mereka merupakan anggota Jamaah Islamiyah. Orang pertama yang dibekuk adalah BA, dia merupakan Koordinator Daerah Jamaah Islamiyah Bojonegoro.

“Yang bersangkutan merupakan orang kepercayaan Abu Fatih dan yang menyiapkan paket (berupa) satu senjata api jenis M16 kepada HP,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Selasa (9/11/2021).

Berikutnya polisi meringkus AS di Gresik, ia merupakan alumni Moro dan instruktur yang mengajari cara menembak, perakitan senjata dan bom. AS juga menjabat sebagai Koordinator Daerah Jamaah Islamiyah Surabaya.

Berdasarkan penelusuran polisi, AS pernah menjadi instruktur Tadrib Uhud, Poso; Ketua Taqwiyah Qodimah periode 2008-2011 dan Tarwiyah Rodifah tahun 2012; instruktur Tadrib Kolaka 1 dan 2 tahun 2011; dan instruktur latihan Jasadiyah.

Orang ketiga yang ditangkap ialah AN, saat itu dia berada di Pare, Kabupaten Kediri. Keterlibatannya yakni sebagai fasilitator pengamanan Madlubin, tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu, Justin dan Ibnu Rois ke Jambi.

"[AN] menjabat sebagai pengasuh Lembaga Pemberdayaan Dana Umat Baitul Hikmah Kediri," terang Ramadhan.

Di Pare, tim juga menangkap RH alias AH. Dia adalah koordinator keberangkatan Justin (tersangka teroris) dari Kediri ke Jambi pada Agustus 2020.

Terakhir, MA, terduga teroris yang ditangkap di Sumenep. MA berperan sebagai Koordinator Daerah Sumenep-Madura, serta pernah menjadi tuan rumah sekaligus peserta dalam pertemuan dengan tim Lajnah di kediamannya, pada Juni 2020.

Kini kelima terduga teroris itu masih diperiksa oleh penyidik guna pengembangan perkara.

Baca juga artikel terkait TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto