Menuju konten utama

Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di NTB dan Lampung

Enam terduga teroris ditangkap di Nusa Tenggara Barat dan lima terduga teroris ditangkap di Lampung.

Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di NTB dan Lampung
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

tirto.id - Densus 88 Antiteror Polri meringkus 11 terduga teroris pada Senin, 7 Maret 2022. Penangkapan dilakukan di dua daerah.

“Densus menangkap enam terduga teroris di Nusa Tenggara Barat dan lima terduga teroris di Lampung,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, via keterangan tertulis, Selasa (8/3). Belum diketahui informasi lanjutan lantaran polisi masih mengusut perkara tersebut.

Penangkapan terduga teroris di Lampung bukan hanya kali ini. Polri pernah menangkap SU, terduga teroris yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah, 1 November 2021. Ia menjadi anggota organisasi tersebut sejak tahun 1998.

SU menjabat sebagai bendahara sebuah lembaga Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf .Yayasan ini mengumpulkan dana yang diperuntukkan aksi-aksi terorisme dan program jihad global. Selanjutnya, bulan lalu pun Densus 88 membekuk terduga teroris. Saat itu yang ditangkap ialah EP, terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah Padang.

Dia merencanakan menyerang Mapolsek Kampar, namun ia ditangkap ketika bersembunyi di ruangan kosong polsek tersebut pada malam hari, Selasa, 8 Februari. "EP telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," ucap Ramadhan. Penangkapan anggota JAD pun pernah dilakukan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kali ini yang polisi ringkus ialah RAU dan SU.

RAU berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi pada tahun 2014 dan berbaiat kepada Al Hasyim tahun 2019. Sedangkan SU berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2016, dan berbaiat kepada Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi tiga tahun berikutnya.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN TERDUGA TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri