Menuju konten utama

Densus 88 Minta Bantuan Muhammadiyah Tangani Radikalisme

Haedar Nashir menegaskan pencegahan terorisme merupakan komitmen Muhammadiyah sejak lama.

Densus 88 Minta Bantuan Muhammadiyah Tangani Radikalisme
Kepala Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Polri Inspektur Jenderal Polisi Marthinus Hukom bertemu Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Ditiro, Kota Yogyakarta, Selasa (28/3/2023). ANTARA/HO-PP Muhammadiyah

tirto.id - Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Marthinus Hukom menemui jajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah di kantor Yogyakarta, Selasa 28 Maret 2023. Mereka meminta bantuan perserikatan dalam menangani radikalisme dan terorisme di Indonesia.

"Agar penanganan radikalisme dan terorisme ini tidak semata-mata dari perspektif kami dari penegak hukum, tapi ada perspektif yang lebih luas lagi supaya kami bisa menyelesaikan dengan cara yang lebih akurat," kata Marthinus dikutip dari Antara.

Marthinus mengaku telah memohon agar PP Muhammadiyah terlibat secara struktural maupun kultural dalam penanganan radikalisme dan terorisme. Menurutnya, Densus 88 tidak bisa sendirian dalam menjalankan tugasnya.

"Tadi saya sudah memohon kepada beliau (Haedar Nashir) bahwa kami tidak bisa sendiri. Kami ingin Muhammadiyah hadir baik secara struktural maupun kultural. Secara struktural adalah kami ada bersama-sama, sedangkan secara kultural nilai-nilai Muhammadiyah kita sebarkan kepada seluruh umat agar yang sudah keluar dari cara berpikir dan semakin jauh dari kultur kita bisa kita intervensi," jelas dia.

Selain itu, dalam momentum Ramadan, Marthinus menyebut bahwa kedatangannya ke Muhammadiyah adalah untuk meminta tausiyah mengingat Muhammadiyah merupakan organisasi Islam tertua yang telah membangun dasar-dasar moral bangsa.

"Kami datang ke sini untuk meminta tausiyah kepada bapak-bapak senior Muhammadiyah supaya kami bisa lebih memiliki dasar moral kuat untuk penanganan terorisme dan radikalisme," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menekankan agar penindakan kasus terorisme dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang jelas dengan prinsip-prinsip keadilan dan objektif.

Menurut Haedar, terjadinya tindakan teror tidak semata-mata berlatar belakang ideologi dan agama. Situasi sosial, ekonomi, politik dan lain sebagainya, kata dia, juga dapat menjadi pemicu terjadinya tindak pidana tersebut.

Oleh karena itu, Haedar menuturkan dalam melakukan pencegahan memerlukan kerja sama berbagai pihak, termasuk dengan organisasi kemasyarakatan maupun organisasi keagamaan.

Ia juga menegaskan bahwa pencegahan terorisme merupakan komitmen Muhammadiyah sejak lama.

"Tindak lanjut dari silaturahmi ini nanti akan ada diskusi lebih spesifik untuk penanggulangan dan penindakan, maupun isu-isu berkaitan dengan agama. Tentu arahnya akan semua pada menanamkan nilai-nilai agama dakwah yang mencerahkan," ujar Haedar.

Pertemuan Kadensus 88 dengan jajaran PP Muhammadiyah berlangsung hampir dua jam. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas dan Agung Danarto, Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo, dan Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Ridho Al Hamdi.

Sikap Kritis Muhammadiyah

Muhammadiyah kerap bersikap kritis terhadap penanganan terorisme yang dilakukan Densus 88. Salah satu hal yang disorot ialah penggunaan kekuatan berlebih aparat dalam menindak terduga teroris.

Dalam kasus kematian Siyono, misalnya, Muhammadiyah meminta Presiden Jokowi membentuk tim independen guna mengevaluasi kinerja Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Muhammadiyah menilai selama ini model pemberantasan terorisme di Tanah Air tidak transparan, profesional dan akuntabel.

"BPK, BPKP, dan lembaga pemeriksa keuangan terkait harus mengaudit keuangan Densus dan BNPT. Duitnya dari mana untuk operasional, jangan sampai ada uang-uang yang keluar-masuk dari asing tanpa kontrol," ucap Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas usai menerima Suratmi, istri almarhum Siyono yang tewas di tangan Densus 88, 29 Maret 2016 lalu.

Busyro juga meminta Densus tidak bertindak brutal terkait kasus Siyono yang dipulangkan dalam keadaan tewas usai ditangkap.

"Kepada Polri dan Densus ingatlah bahwa tindakan terpuji akan mendapatkan balasan setimpal, begitu juga yang brutal. Karena itu, harap ingat bahwa mereka punya istri dan anak, seperti juga anggota Densus. Ini peringatan untuk menyentuh hati teman-teman Densus," tegas Busyro.

Baca juga artikel terkait DENSUS 88

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky