Menuju konten utama

Demokrat Ungkapkan Rasa Kehilangan atas Sosok Bhatoegana

Partai Demokrat mengucapkan rasa duka cita atas berpulangnya Sutan Bhatoegana.

Demokrat Ungkapkan Rasa Kehilangan atas Sosok Bhatoegana
Terpidana suap SKK Migas Sutan Bhatoegana. ANTARA FOTO

tirto.id - Partai Demokrat menyampaikan rasa bela sungkawa atas meninggalnya salah satu tokoh senior partai tersebut, Sutan Bhatoegana, di Rumah Sakit Bogor Medical Center, Jawa Barat, Sabtu pagi, (19/11/2016).

Sutan Bhatoegana berpulang pagi ini pukul 08.00 WIB akibat penyakit kanker hati.

"Selamat jalan pak Sutan, kami mengucapkan inalilahiwainailahi rojiun, kami mendoakan semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan diampuni segala dosanya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan Amin YRA," ujar juru bicara Partai Demokrat Rico Rustombi di Jakarta, Sabtu, seperti dikutip dari Antara.

Rico menegaskan, Sutan adalah figur yang berjasa dalam membesarkan dan selalu berjuang untuk Partai Demokrat dalam demokrasi di Indonesia.

Ia mengenang Sutan sosok yang menyenangkan dan selalu memiliki rasa humor yang tinggi.

"Beliau tidak pernah lelah dalam mengisi perjuangan partai. Sekali lagi selamat jalan Pak Sutan, semoga Allah SWT mengampuni semua dosa-dosanya, Amin," ujar Rico.

Hingga Sabtu pagi, Rico mengaku belum mengetahui siapa saja petinggi Partai Demokrat yang akan melayat.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Akbar Hadi menyatakan kabar kepergian Sutan awalnya diterima dari petugas di Lapas Sukamiskin.

Sutan Bathoegana adalah terpidana kasus penerimaan suap senilai 140 ribu dolar AS dan gratifikasi berupa 200 ribu dolar AS, 1 unit mobil Toyota Alphard dan 1 unit tanah dan rumah seluas 1.194 meter persegi di Kota Medan.

Putusan pengadilan tingkat pertama pada 19 Agustus 2015 memutuskan Sutan divonis selama 10 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider satu tahun kurungan, namun putusan kasasi Mahkamah Agung pada April 2016 memperberat hukuman Sutan menjadi 12 tahun penjara.

Sutan pun sejak Mei 2016 dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung.

Sutan berjuang melawan penyakit sirosis hepatis sejak sebulan lalu. Penyakit itu merupakan penyakit liver kronis yang menyebabkan sel-sel dan jaringan hati yang sehat diganti dengan jaringan parut yang tidak memiliki fungsi seperti hati yang normal.

Sutan pertama kali mengeluh sakit saat berada di LP Sukamiskin, ia lalu dibawa ke RS Hermina, Arcamanik, Bandung. Sutan kemudian dipindahkan ke RS Medistra, Jakarta dan setelah sekitar tiga minggu dirawat, Sutan dipindahkan ke RS BMC Bogor.

Baca juga artikel terkait OBITUARI atau tulisan lainnya dari Putu Agung Nara Indra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Putu Agung Nara Indra
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra