Menuju konten utama

Demokrat Ingatkan Jokowi Tidak Boleh Cawe-cawe di Pilpres 2024

Menurut Benny, jabatan presiden bukan ketua umum partai politik sehingga harus netral dalam kontestasi pemilu.

Demokrat Ingatkan Jokowi Tidak Boleh Cawe-cawe di Pilpres 2024
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman saat memberikan pernyataan mengenai tantangan Mahfud MD hadir dalam Rapat Kerja pada Rabu mendatang. Wawancara di Gedung DPR RI pada Senin (27/3/2023). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan cawe-cawe dalam proses Pilpres 2024. Menurut Benny, presiden bukan ketua umum partai politik sehingga harus netral dalam kontestasi pemilu.

"Presiden itu kepala negara bukan ketua umum partai. Kepala negara menurut kami harus netral. Tidak boleh cawe-cawe," kata Benny di Gedung DPR RI pada Selasa (30/5/2023).

Menurutnya pernyataan dan sikap Jokowi yang hendak ikut campur dalam proses Pilpres 2024 dapat diikuti oleh menteri dan kepala lembaga negara lainnya. Dia khawatir lembaga negara yang memiliki kekuatan dan instrumen hukum dapat menyalahgunakan kekuasaan untuk memukul lawan politik yang tak disukai rezim saat ini.

"Kalau kepala negara mau cawe-cawe untuk kepentingan bangsa dan negara ke depan alasan yang sama bisa juga digunakan oleh Kapolri, oleh ketua MA, oleh ketua MK, oleh jaksa agung, KPK, oleh BIN. Mau begitu semua? Apa semua begitu? Oleh sebab itu kami tetap punya pandangan presiden itu harus netral," jelasnya.

Benny berpendapat dalam pemilu, presiden dan lembaga negara lainnya harus menyerahkan mandat sepenuhnya kepada rakyat selaku pemilih. Hal itu perlu dilakukan demi menjaga iklim demokrasi agar tidak menimbulkan huru-hara di masyarakat.

"Jadi intinya tidak boleh menggunakan alat negara untuk menghalang-halangi untuk menyingkirkan calon presiden atau calon wakil presiden yang bukan dari kubu pemerintah," terangnya.

Dirinya menambahkan bahwa presiden sah dan boleh saja untuk menentukan dukungan atau pilihan terkait nama capres di Pilpres 2024. Namun dia harus menjaga jarak agar netralitas tetap terjaga.

"Boleh lah dia punya dukungan. Karena dia adalah petugas partai. Tapi dia tidak boleh menggunakan aparatur negara dan alat negara untuk merealisasikan apa yang dimaksudkan," pungkas Benny.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto