Menuju konten utama

Demo UU Ciptaker di UNM Berujung Ricuh, Polisi Ringkus 21 Pedemo

Demonstrasi tolak UU Cipta Kerja berujung ricuh, 21 demonstran ditangkap polisi di kawasan Universitas Negeri Makassar, Kamis (22/10/2020).

Demo UU Ciptaker di UNM Berujung Ricuh, Polisi Ringkus 21 Pedemo
Warga menyiramkan air pada mobil ambulans yang dibakar pengunjuk rasa di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2020). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe.

tirto.id - Sekitar 21 demonstran ditangkap polisi dalam aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Universitas Negeri Makassar, Kamis (22/10/2020). Mereka terdiri dari dua sipil, delapan pelajar dan sebelas mahasiswa. Massa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Makassar dan Gerakan Rakyat Makassar, dengan total sekira 250 orang.

"Lima di antaranya di bawah umur," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo, ketika dihubungi Tirto, Jumat (23/10/2020).

Mereka dites urine usai penangkapan, hasilnya negatif mengandung zat psikotropika. Pukul 16.55, para demonstran menutup separuh badan jalan dan arus lalu lintas ke arah Jalan Sultan Alauddin.

Lima menit kemudian mereka bergerak ke pertigaan Jalan Pendidikan-Jalan AP Pettarani sembari membakar ban dan menutup kedua ruas jalan. Pukul 18.15, demonstran menahan satu kontainer bernopol DD 8417 MW di depan toserba samping Hotel Claro, mobil dijadikan media orasi. Tompo melanjutkan, pukul 19.00 pengunjuk rasa kembali menahan satu kontainer bernopol L 8045 UC dengan tujuan serupa.

Lalu, 65 menit selanjutnya, massa merusak kamera pengawas yang dipasang di tiang listrik pertigaan jalan tersebut. Bambu dan batu dijadikan alat perusak. Pukul 20.25, demonstran melempari papan reklame yang ada di depan Kompleks Telkom dengan molotov, sehingga separuh papan reklame terbakar. Massa juga memecahkan lampu dan kaca pos petugas keamanan kompleks.

Pukul 21.30, lempar batu, petasan serta busur antarwarga dengan demonstran tak terhindar. "Pengunjuk rasa yang sebagian besar telah disusupi oleh kelompok anarko [melempar] dari Jalan Pendidikan," jelas Tompo. Masyarakat diduga tak sabar lagi dengan penutupan arus lalu lintas, maka baku lempar itu terjadi.

Usai 15 menit adu lempar, satu ambulans milik Partai Nasdem yang diparkir di depan kantor dewan perwakilan cabang, didorong oleh massa ke tengah jalan. Lantas mobil itu dibakar. Nihil korban dari anggota Polri dalam kejadian ini. Namun, warga atas nama Reski (19) luka di tangan kanan akibat anak panah, sementara Ahmad Aksa (17) terkena anak panah di bagian paha kanan.

Kepolisian mengerahkan ribuan personel guna penanganan unjuk rasa. Rinciannya, 886 anggota Polda Sulawesi Selatan, 60 anggota BKO Polres Gowa, 646 anggota Polrestabes Makassar, 182 polwan, 191 polki, dan 150 orang TNI BKO Polrestabes. Tiga unit terakhir merupakan kompi cadangan.

Baca juga artikel terkait DEMO TOLAK UU CIPTA KERJA atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri