Menuju konten utama

Demo Tuntut Pemidanaan Sukmawati Picu Kemacetan di Jakarta

Demonstrasi menuntut pemindaan Sukmawati karena kasus dugaan penodaan agama memicu kemacetan parah di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta Pusat.

Demo Tuntut Pemidanaan Sukmawati Picu Kemacetan di Jakarta
Ribuan massa dari berbagai ormas Islam melakukan aksi longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Kantor Bareskrim Polri menuntut Sukmawati Soekarnoputri segera ditahan karena kasus dugaan penistaan agama, Jakarta, Jumat (6/4/2018). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Kawasan di sekitar Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat dipadati ribuan massa peserta demonstrasi sejak siang hingga sore, pada Jumat (6/4/2018). Massa yang menamakan demonstrasi itu “Aksi Bela Islam” menuntut penangkapan dan pemidanaan Sukmawati Soekarnoputri karena kasus dugaan penodaan agama.

Ribuan massa itu semula bergerak dari Masjid Istiqlal usai salat Jumat. Mereka berangkat berunjuk rasa ke Bareskrim Polri pada sekitar pukul 13.30 WIB. Massa tiba di depan Gedung Bareskrim sekitar pukul 14.00 WIB. Hingga pukul 16.16 WIB, demonstrasi masih berlangsung.

Aksi demonstrasi itu memicu terjadinya kemacetan parah di Jalan MI. Ridwan Rais hingga kawasan sekitar Balai Kota DKI Jakarta.

Berdasar pantauan Tirto, polisi menutup jalan dari arah Jalan Ridwan Rais menuju Jalan Medan Merdeka Timur. Polisi pun menutup Jalan Banteng Barat dari arah Gereja Immanuel menuju Tugu Tani. Selain itu, polisi juga menutup Jalan Medan Merdeka Selatan dari depan Gedung Indosat hingga ke pertigaan arah Menteng dan Harmoni.

Pengalihan arus lalu lintas itu dilakukan oleh kepolisian sejak sekitar pukul 15.00 WIB. Akibatnya, kemacetan panjang terjadi di Jalan Ridwan Rais hingga memasuki jalan Medan Merdeka Selatan. Sementara arus kendaraan di jalan Medan Merdeka Selatan, padat merayap.

Sejumlah pengendara mobil dan motor terlihat bertanya soal sebab kemacetan itu kepada para petugas dari Polda Metro Jaya yang sedang mengendalikan arus lalu lintas.

Sementara demonstrasi, yang diinisiasi oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), itu rencananya berlangsung hingga pukul 18.00 WIB. Aksi itu menuntut Bareskrim Polri agar menahan Sukmawati terkait dengan dugaan penodaan agama.

Kasus itu buntut dari pembacaan puisi berjudul “Ibu Indonesia” oleh Sukmawati. Dia membaca puisi itu di acara peragaan busana "Sekarayu Sriwedari" untuk memperingati 29 tahun perancang Anne Avantie berkarya di Indonesia Fashion Week, 29 Maret lalu.

Usai muncul polemik, Sukmawati menggelar konferensi pers untuk menyampaikan permintaan maaf dan mengklarifikasi bahwa dia tidak berniat menghina Islam, pada Rabu (4/3/2018). Putri proklamator Bung Karno itu juga mendatangi Majelis Ulama Islam (MUI) untuk menyampaikan permintaan maaf, pada Kamis kemarin.

Namun, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan, meski Sukmawati sudah menyampaikan permintaan maaf, penegakan hukum harus tetap dilakukan oleh kepolisian.

"Sebagai sesama muslim, kami telah maafkan tapi biarkan hukum yang menjawab. Tidak ada kata lain selain memprosesnya secara hukum," kata Slamet saat demonstrasi itu berlangsung.

Sampai hari ini, sudah ada 14 pihak yang melaporkan Sukmawati ke kepolisian usai muncul polemik puisi "Ibu Indonesia".

Baca juga artikel terkait KASUS PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom