Menuju konten utama

Demo Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini: MRT Jakarta Tutup 7 Stasiun

PT MRT Jakarta melakukan penutupan 6 Stasiun Bawah Tanah dan 1 Stasiun Layang mulai pukul 13.00 WIB.

Demo Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini: MRT Jakarta Tutup 7 Stasiun
Foto udara depo Mass Rapid Transit (MRT) di Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (16/4/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz

tirto.id - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menutup enam stasiun bawah tanah dan satu stasiun layang pada Selasa siang, 13 Oktober 2020 guna mengantisipasi kerusakan akibat aksi massa. Hari ini massa dari sejumlah elemen kembali aksi menolak pengesahan UU Cipta Kerja atau Ciptaker.

“Sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di DKI Jakarta pada hari ini, dalam upaya memberikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan setiap masyarakat yang menggunakan layanan MRT Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penutupan 6 (enam) Stasiun Bawah Tanah dan 1 (satu) Stasiun Layang mulai pukul 13.00 WIB,” ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin dalam di Jakarta.

Stasiun MRT Jakarta yang ditutup adalah Stasiun ASEAN sampai Stasiun Bundaran HI. Sehubungan dengan hal ini, Kereta MRT hanya melayani perjalanan dari enam stasiun layang (elevated), yaitu Stasiun Lebak Bulus Grab sampai dengan Stasiun Blok M BCA.

Untuk jadwal keberangkatan dan waktu tunggu di stasiun yang masih beroperasi tetap sesuai jadwal normal di stasiun tersebut.

Bagi pengguna MRT Jakarta yang akan melakukan perjalanan dari Stasiun ASEAN ke arah Bundaran HI diimbau untuk menggunakan moda transportasi lain yang masih beroperasi.

“PT MRT Jakarta (Perseroda) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan selalu berhati-hati diperjalanan. Keselamatan dan keamanan pengguna layanan MRT Jakarta merupakan prioritas utama manajemen PT MRT Jakarta," katanya.

Baca juga artikel terkait DEMO TOLAK UU CIPTAKER

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz