Menuju konten utama

Demo Bayaran di KPK Libatkan Anak-Anak, KPAI akan Turun Tangan

KPAI mengaku akan mendalami dugaan eksploitasi anak-anak saat demonstrasi di KPK, Sabtu lalu.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Lawan Korupsi menggunakan kostum pahlawan super saat berunjuk rasa di halaman gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (14/9/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.

tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mendalami dugaan eksploitasi anak dalam demonstrasi mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Sejumlah anak--berdasarkan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak berarti berusia di bawah 18 tahun--turut serta dalam demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/9/2019) kemarin.

Dalam keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto, Senin (16/9/2019) pagi, Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan yang akan dicari tahu termasuk apakah anak-anak benar-benar dibayar untuk ikut aksi. "Kami juga merencanakan panggil koordinator aksi tersebut," tambahnya.

Dalam Pasal 13 ayat (1) UU Perlindungan Anak, disebutkan salah satu hak anak selama masa pengasuhan orangtua, wali, atau pihak lain, adalah tidak dieksploitasi, baik ekonomi atau seksual. Mereka juga tidak boleh mendapat "perlakuan salah lainnya."

Mengajak anak-anak demonstrasi termasuk pelanggaran pasal tersebut.

Putra mengatakan, anak-anak tidak boleh ikut demonstrasi juga karena mungkin mereka akan jadi korban bentrok. Ia mengingatkan soal aksi 21-22-23 Mei lalu yang menyebabkan tiga orang anak meninggal dan 62 lainnya harus berhadapan dengan hukum.

"Apalagi isu ini tidak terkait langsung dengan kepentingan tumbuh kembang anak," tambahnya.

Demonstrasi diselenggarakan Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI), Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI, dan Masyarakat Pemuda Cinta Indonesia (MATPECI).

Mereka semua mendukung rencana pemerintah dan DPR merevisi UU KPK. Mereka juga meminta para komisioner KPK dan Wadah Pegawai KPK segera dipecat dan dibubarkan.

Anak-anak ini ikut demo di bagian belakang. Beberapa dari mereka membawa bendera merah putih. Ada pula yang memakai topeng jagoan.

Mereka tidak paham apa yang disuarakan dalam demonstrasi tersebut. Jargon-jargon seperti "dukung revisi UU KPK," "pecat komisioner KPK," dan "bubarkan WP KPK" hanya keluar dari para orator di atas mobil komando.

Salah seorang dari mereka, berusia 16 tahun, mengaku dapat duit Rp50 ribu.

Baca juga artikel terkait REVISI UU KPK atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Rio Apinino