Menuju konten utama

Demo 30 September: Polda Metro Terjunkan 26.000 Personel Gabungan

 

"> Sebanyak 26.000 personel gabungan dari polisi, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi.
 

Demo 30 September: Polda Metro Terjunkan 26.000 Personel Gabungan
Massa demonstran gabungan yang berjalan dari kawasan Monas gagal masuk ke Jalan Medan Merdeka karena jalan diblokade dengan kawat berduri, Senin (30/9/2019). tirto.id/Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id -

Kepolisian Daerah Metro Jaya menerjunkan ribuan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan unsur Pemprov DKI Jakarta. Personel gabungan itu dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang akan dilakukan mahasiswa, pelajar, buruh, dan masyarakat sipil di depan gedung DPR-RI, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).

"Kekuatan personel pengamanan menjadi 26.000 personel gabungan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Tirto, Senin (30/9/2019).

Jumlah personel kali ini bertambah dibanding aksi unjuk rasa 24-25 September lalu yang jumlahnya hanya 18.000. Menurut klaim Argo, bertambahnya jumlah personel tersebut ditujukan untuk melayani kepentingan masyarakat. "Biar semua masyarakat nyaman dengan kehadiran Polri dan TNI."

Namun, Argo belum bisa memastikan jumlah massa unjuk rasa yang akan turun ke jalan pada hari ini. "Sementara seribuan massa aksi," ujarnya.

Sementara itu Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR-RI. "Penutupan saat ini sudah dipasang di depan pintu utama DPR/MPR," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2019).

Gelombang unjuk rasa di Jakarta hari ini bertujuan menolak pengesahan sejumlah undang-undang yang dianggap merugikan masyarakat. Para pengunjuk rasa berasal dari kalangan mahasiswa, buruh, pelajar, dan sejumlah kelompok masyarakat.

Tuntutan para demonstran hari ini meliputi tujuh poin dengan tagar #ReformasiDikorupsi dan #RakyatBergerak:

1. Menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU ketenagakerjaan; mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA; mendesak disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

2. Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR.

3. Tolak TNI & Polri menempati jabatan sipil.

4. Stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera!

5. Hentikan kriminalisasi aktivis.

6. Hentikan pembakaran hutan di Kalimantan & Sumatra yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut izinnya.

7. Tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM; termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan; pulihkan hak-hak korban segera!

Baca juga artikel terkait DEMO MAHASISWA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Ivan Aulia Ahsan