Menuju konten utama

Demo 21 April, Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar DPR & Istana

Mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya akan berdemonstrasi di Gedung DPR RI, kawasan Patung Kuda dan kawasan Harmoni hari ini.

Demo 21 April, Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar DPR & Istana
Massa aksi mengikuti aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Senin (11/4/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

tirto.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal merekayasa arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hal itu dalam rangka pengamanan demonstrasi mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya.

"Rencana ada beberapa elemen masyarakat yang melaksanakan unjuk rasa di tiga titik, yaitu di Patung Kuda, DPR/MPR dan di Harmoni," kata Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (20/4/2022).

Rekayasa lalu lintas di sekitar Kompleks Parlemen RI akan dimulai pukul 09.00 WIB. Pengendara di Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Slipi akan langsung diarahkan masuk ke jalur Transjakarta.

"Supaya mencegah tindakan anarkistis seperti kemarin, maka dari pagi jalur di depan DPR/MPR akan kami tutup. Kemudian kami sisakan hanya satu lajur yang melalui jalur Transjakarta," kata dia.

Sementara rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Merdeka akan diterapkan secara situasional.

"Pertama (penutupan) di Patung Kuda, akan kami tutup di depan Gedung Sapta Pesona. Kemudian seputaran Istana, Harmoni, Gambir yang menuju ke Istana, termasuk (jalan) Veteran I, II, dan III," kata Sambodo.

Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan demo dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Aliansi Mahasiswa Indonesia. Demo akan digelar hari ini di Gedung DPR RI, kawasan Patung Kuda dan kawasan Harmoni.

Elemen masyarakat lainnya yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) akan turut berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

Baca juga artikel terkait DEMO MAHASISWA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan