Menuju konten utama

Delegasi Kementerian Legislasi Korea Temui Setkab Tindaklanjuti MoU

Delegasi Kementerian Legislasi Republik Korea bertemu dengan tim Setkab menindaklanjuti MoU Saling Pengertian (MSP) Kerja Sama Setkab RI dan Kementerian Legislasi Pemerintah Republik Korea.

Delegasi Kementerian Legislasi Korea Temui Setkab Tindaklanjuti MoU
Delegasi dari Kementerian Legislasi Republik Korea bertemu dengan Tim Sekretariat Kabinet (Setkab) di Gedung Pakarti Lantai 11, Jalan Tanah Abang III No. 25-27, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019). FOTO/JAY/Humas Setkab

tirto.id - Delegasi Kementerian Legislasi Republik Korea melakukan pertemuan dengan Tim Sekretariat Kabinet (Setkab) kepresidenan untuk menindaklanjuti penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) mengenai Kerja Sama Setkab RI dan Kementerian Legislasi Pemerintah Republik Korea.

Asisten Deputi Bidang Hubungan Internasional sekaligus perwakilan Deputi bidang Polhukam Setkab Johar Arifin membuka pertemuan tersebut dengan menyambut kehadiran delegasi Kementerian Legislasi Pemerintah Korea Selatan di Jakarta.

“Terima kasih teman-teman dari Setkab, dari Kementerian Luar Negeri. Pada hari ini kita mengadakan pertemuan antara Setkab dengan Kementerian Legislasi Pemerintah Korea Selatan,” kata Johar dalam sambutannya di Gedung Pakarti Lantai 11, Jalan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Menurut Johar, pertemuan ini merupakan momentum dan penghargaan untuk dapat melanjutkan MoU kerja sama bidang legislasi antara Setkab dengan Kementerian Legislasi Pemerintah Korea Selatan.

Sebelumnya saat kunjungan kenegaraan presiden Joko Widodo ke Korsel, dilakukan penandatanganan MoU tentang pertukaran dan kerja sama bidang legislasi antara Setkab RI dengan Kementerian Legislasi Pemerintah Korea Selatan pada 10 September 2018.

Selanjutnya pada tanggal 28 November 2018, Menteri Legislasi Korsel memberikan pidato pada Seminar Nasional di Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

“Dan pada hari ini, kita akan menindaklanjuti kerja sama itu dengan action plan,” ujar Johar seperti dikutip di laman setkab.go.id.

Johar berharap, hubungan kerja sama antara Indonesia dan Korsel semakin erat, serta Setkab bisa mendiskusikan lebih dalam terkait kerja sama bidang legislasi dari Kementerian Legislasi Pemerintah Korsel.

Selain Johar, turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Deputi Bidang Hukum, HAM, dan Aparatur Negara Setkab Purnomo Sucipto, Plh Asisten Deputi Bidang Politik Dalam Negeri Setkab Novi Pratiwi Dewi, Asisten Deputi Bidang Pertahanan, Keamanan, dan Kominfo Setkab Edwin J. H. Wuisang, serta Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu.

Sementara yang hadir dari pihak Korsel di antaranya, Director Legislation Exchange and Cooperation Division Ministry of Government Legislation Republic of Korea Kim Namyeon, Deputy Director Ministry of Government Legislation Republic of Korea Lee Kijae, Deputy Director Ministry of Government Legislation Republic of Korea Lee Yeonji.

Baca juga artikel terkait KERJA SAMA INDONESIA-KORSEL atau tulisan lainnya dari Dewi Adhitya S. Koesno

tirto.id - Politik
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Maya Saputri