Menuju konten utama

Dede Idol dan Nasib Tak Mujur Para Kontestan Pencarian Bakat

Dede Richo alias Dede Idol ditangkap polisi karena maling. Dia menambah daftar kontestan ajang pencarian bakat yang tersandung kasus.

Dede Idol dan Nasib Tak Mujur Para Kontestan Pencarian Bakat
Pelaku spesialis pecah kaca yang juga Finalis Indonesia Idol 2008 Dede Richo (tengah) memperagakan cara melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca saat pers rilis di Mapolsek Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (19/9/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

tirto.id - Generasi milenial tumbuh bersama tayangan-tayangan ajang pencarian bakat menyanyi. Dulu kita mengenal Akademi Fantasi Indosiar (AFI) yang tayang di Indosiar mulai 2003. Setahun setelahnya muncul Indonesian Idol di RCTI.

Keduanya bisa dibilang sukses. Tak heran kemudian muncul acara serupa. Buat mengingat beberapa saja: ada Cabidut (Calon Bintang Dangdut) yang bisa disaksikan di Lativi, Kontes Dangdut Indonesia (KDI), X-Factor, hingga D'Academy.

Namun segala yang lahir bakal menemukan senjakalanya masing-masing, termasuk program-program ini. Setelah 2008, Indonesian Idol tak tayang reguler setiap tahun (acara ini tak muncul pada 2009, 2011, 2013, dan 2015-2017). Sementara AFI cuma tayang sampai tahun 2006 saja. Memang acara ini sempat kembali pada 2013, tapi lagi-lagi berhenti dan tidak muncul lagi sampai sekarang.

Fenomena ini sebetulnya terjadi di belahan dunia lain. Penyebabnya beragam, namun yang jelas penontonnya memang menurun.

Tahun lalu, The Guardian melaporkan kalau jumlah penonton X-Factor Britania Raya—salah satu acara pencarian bakat terpopuler—cuma 6 juta, padahal angkanya sempat menyentuh 10,8 juta. Tahun lalu malah jumlah penonton pada episode pembuka hanya 4,9 juta orang, terendah sejak acara ini pertama kali tayang 15 tahun lalu.

Simon Cowell, otak di balik X-Factor, mengaku hal itu secara terbuka. Katanya: "jika kamu membuat acara yang sama setiap tahun, maka jelas akan membosankan dan bisa ditebak," katanya.

Tersandung Kasus

Nasib tayangan ini selaras dengan apa yang terjadi dengan para kontestannya. Peserta yang sampai sekarang masih aktif sebagai penyanyi tak sampai hitungan jari. Sisanya punya jalan hidup masing-masing, yang sayangnya tak melulu mulus. Beberapa di antara mereka malah sempat tersandung kasus.

Salah satu yang cukup ramai dan jadi sorotan adalah Januarisman, juara pertama Indonesian Idol 2008. Aris, demikian ia lebih akrab disapa, dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada sang istri, Rosillia Octo Fany.

Fany di Polres Metro Bekasi sempat menjelaskan beberapa tindak kekerasan Aris: termasuk mencekik, memukul, dilempar pakai sepatu, dipukul pakai sapu, hingga dilempar dari tempat tidur ketika hamil.

Kemudian Wilson Simon Maiseka, juara kedua Indonesian Idol 2007. Tahun 2010, pria kelahiran Ambon tahun 1989 ini coba mencabuli AG, mahasiswi berusia 19 tahun. Upaya ini terjadi di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Sempat mendekam dipenjara selama proses penyelidikan, Wilson akhirnya keluar setelah muncul kata damai antara dua belah pihak.

Pada tahun yang sama, Sammy Simorangkir juga sempat mengikuti Indonesian Idol tapi lebih dikenal sebagai vokalis band Kerispatih. Ia ditangkap polisi ketika sedang menikmati sabu di Hotel Grand Cempaka, Jakarta. Polisi menyebut Sammy telah diincar sejak dua minggu sebelumnya.

Daftar finalis ajang pencarian bakat yang bermasalah semakin panjang setelah Dede Richo Ramalinggam, finalis Indonesian Idol 2008, ditangkap tim Vipers Polres Tangerang Selatan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil dengan busi.

"Pelaku mencongkel atau memecahkan kaca mobil dengan pecahan keramik busi atau mencongkel dengan mata besi yg sudah dimodifikasi, kemudian mengambil barang milik korban yang ada di dalam mobil," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho kepada reporter Tirto, Kamis (20/9/2018).

Dede mencuri buat membiayai sekolah anaknya di pesantren. Dilaporkan Antara, dia sudah satu tahun menjalankan pekerjaan haram ini. Ini seolah menjadi bukti bahwa titel "idol" di belakang nama tak punya dampak apa-apa.

Atas perbuatannya ini Dede Richo dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCURIAN atau tulisan lainnya dari Rio Apinino

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Rio Apinino
Editor: Mufti Sholih