Menuju konten utama
Al-Ilmu Nuurun

Dawam Rahardjo, Sang Pemikir Ekonomi Islam

Dawam bukan sarjana Muslim yang meyakini bahwa gagasan ekonomi Islam berkaitan dengan sistem perbankan dan keuangan syariah semata. Ekonomi Islam lebih dari itu.

Dawam Rahardjo, Sang Pemikir Ekonomi Islam
Dawam Rahardjo, pemikir ekonomi Islam. tirto.id/Quita

tirto.id - Muhammad Dawam Rahardjo dikenal sebagai sosok yang multidimensi. Tak hanya dikenal sebagai cendekiawan Muslim ahli ekonomi, ia juga aktivis sosial, budayawan, pemikir Islam, cerpenis, bahkan sebagai penafsir Alquran.

Dawam, atau biasa dipanggil Mas Dawam oleh teman-temannya, dilahirkan pada 20 April 1942 di Kampung Baluwati, Solo. Ia lahir di tengah-tengah keluarga santri pengusaha batik dan tenun tradisional.

Sejak kecil, Dawam sudah akrab dengan pendidikan agama. Ini tidak terlepas dari peran ayahnya, Zudhi Rahardjo, yang seorang ahli tafsir Alquran. Zudhi merupakan orang pertama yang menanamkan kecintaan Dawam akan Alquran.

Dawam bersekolah agama di Madrasah Diniyyah Al-Islam dan nyantri di pesantren Krapyak (sekarang pesantren Al-Munawwir, Yogyakarta) untuk belajar Alquran dan Tajwid.

Selain mengikuti sekolah agama, Dawam juga mengenyam pendidikan umum. Bahkan, ia sempat bersekolah di luar negeri dengan menjadi murid Bora High School di Idaho, AS pada 1960.

Meskipun minat dan kemampuan bahasa Dawam terhadap agama dan kesusastraan cukup baik, namun ia juga menyukai ilmu-ilmu ekonomi. Hal itu terlihat dari nilai mata pelajaran ekonomi yang cukup tinggi ketika duduk di bangku SMA (PDF).

Sepulang dari AS, Dawam memilih masuk ke Fakultas Ekonomi Jurusan Moneter Universitas Gadjah Mada. Saat menjadi mahasiswa itulah bakat Dawam muda sebagai penulis mulai berkembang, terutama terkait masalah sosial-politik dan ekonomi.

Setelah mendapatkan gelar sarjana pada 1969, Dawam sempat bekerja di Bank of America, Jakarta selama 2 tahun. Pada 1971, ia bergabung dengan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES).

Karir Dawam di LP3ES terbilang cepat. Mulai dari staf kemudian beranjak menjadi kepala bagian di berbagai departemen. Sempat menjadi wakil direktur selama dua priode, Dawam akhirnya menjadi direktur di LP3ES (1980-1988).

Di LP3ES, proyek yang dikerjakan Dawam cukup banyak di antaranya melakukan penelitian kewiraswastaan, pengembangan industri kecil dan kerajinan rakyat, industrialisasi pengolahan kayu di Kalimantan Timur, serta pengembangan pesantren dan masyarakat.

Ketika menjadi direktur LP3ES, Dawam juga sempat go international dengan menggalang gerakan advokasi internasional di Eropa, Asia Tenggara, dan Asia Timur guna melawan rezim otoriter yang kala itu menguasai Asia Tenggara.

Dawam juga sempat menjadi pimpinan utama jurnal Prisma (1980-1987)—sebuah ikon pengembangan ilmu sosial dan humaniora pada 1980-an—yang diterbitkan LP3ES. Di sini, proses intelektual Dawam kian terasah.

Lepas dari LP3ES, aktivitas Dawam semakin padat. Pada 1988, ia menjabat Direktur Pelaksana Yayasan Wakaf Paramadina dan Dekan Fakultas Ekonomi Universitss Asyafi’iyah Jakarta.

Pada 1996-2000, Dawam menjabat sebagai Rektor Universitas Islam 45 Bekasi (UNISMA). Selain menjabat sebagai rektor, Dawam juga pernah menjadi ketua tim penasehat khusus Presiden B.J. Habibie pada 1999.

Infografik Al ilmu Dawam Rahardjo

Gagasan Ekonomi Islam

Menurut Dawam, sebagaimana dituangkan dalam buku Arsitektur Ekonomi Islam (2015), ekonomi Islam saat ini masih dianggap terlalu berfokus pada wacana mengenai keuangan dan perbankan dengan merek dagang syariah.

Kehadiran keuangan syariah atau bank syariah memang menjadi simbol kebangkitan ekonomi Islam. Pada abad ke-21, persepsi mengenai kebangkitan ekonomi Islam bisa dibilang naik signifikan. Hal itu dipicu minat dan rasa ingin tahu yang besar di negara-negara Barat.

Hanya saja, ada dilema dalam perkembangan industri keuangan syariah. Di antaranya adalah kebutuhan modal, karena sumber permodalan kebanyakan berasal dari modal asing atau non-Muslim.

Selain itu, bank syariah juga cenderung mengadopsi teknik perbankan konvensional, dan melonggarkan prinsip dasar hukum syariah. Ini dilakukan lantaran untuk berdaya saing, bank syariah harus melirik proyek-proyek besar yang tinggi risiko.

Untuk itu, sistem ekonomi Islam idealnya dikembangkan dengan epistemologi ekonomi kelembagaan. Dengan epistemologi, konsep ekonomi Islam yang operasional tidak lagi hanya terbatas di sektor keuangan.

Alquran menggambarkan bahwa lembaga riba harus digantikan dengan lembaga zakat dan tijarah. Sedangkan Hadis juga mengatur adanya lembaga wakaf yang langsung berkaitan dengan sektor riil.

Menurut Dawam, zakat dan wakaf sebenarnya merupakan instrumen untuk memecahkan masalah kemiskinan. Sayang, praktik ekonomi Islam masih terbatas pada sektor keuangan, sehingga hakikat ekonomi islam sebagai ekonomi kelembagaan masih belum tercapai.

Selain mendorong pengembangan lembaga zakat dan wakaf, Dawam juga menilai koperasi menjadi solusi yang cocok untuk mewujudkan misi ekonomi Islam. Koperasi dianggap mampu memberantas kemiskinan dan membangun ekonomi rakyat yang mandiri atas dasar swadaya.

Bagi Dawam, wacana ekonomi Islam sangat memungkinkan untuk terwujud di negara-negara demokrasi seperti Indonesia. Dikembangkannya lembaga pengumpul zakat, infak, sedekah, dan wakaf dan koperasi bisa menjadi modal penting menuju penguatan ekonomi Islam.

====================

Sepanjang Ramadan hingga lebaran, redaksi menyuguhkan artikel-artikel yang mengetengahkan pemikiran para cendekiawan dan pembaharu Muslim zaman Orde Baru dari berbagai spektrum ideologi. Kami percaya bahwa gagasan mereka bukan hanya mewarnai wacana keislaman, tapi juga memberi kontribusi penting bagi peradaban Islam Indonesia. Artikel-artikel tersebut ditayangkan dalam rubrik "Al-Ilmu Nuurun" atau "ilmu adalah cahaya".

Baca juga artikel terkait AL-ILMU NUURUN atau tulisan lainnya dari Ringkang Gumiwang

tirto.id - Humaniora
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Ivan Aulia Ahsan