Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Darurat Corona, Penumpang Kereta yang Batal Mudik Bisa Refund 100%

KAI menawarkan opsi refund atau pengembalian biaya tiket perjalanan bagi calon penumpang yang membatalkan perjalanan pada periode 23 Maret - 29 Mei 2019.

Darurat Corona, Penumpang Kereta yang Batal Mudik Bisa Refund 100%
Calon penumpang Kereta Api (KA) memakaikan masker kepada anaknya saat akan menaiki KA Kuala Stabas di Stasiun Kareta Api Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung, Senin (16/3/2020). ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc.

tirto.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih melakukan evaluasi untuk pelaksanaan perjalanan mudik 2020 di tengah perpanjangan masa darurat corona hingga 29 Mei mendatang.

VP Public Relations PT KAI Yuskal Setiawan menerangkan, pihaknya memastikan KAI selalu mengutamakan keselamatan penumpang. Bahkan, pihaknya mendorong masyarakat agar lebih selektif dalam memilih momen perjalanan di tengah kondisi darurat corona seperti saat ini.

“Prinsipnya kami mendukung kebijakan pemerintah, untuk bekerja, belajar dan beribadah di rumah. Tidak bepergian kalau tidak keadaan terpaksa,” tegas dia saat dihubungi reporter Tirto, Senin (23/3/2020).

Sejak ada imbauan dari Presiden Jokowi untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, PT KAI mengklaim telah mengalami penurunan jumlah penumpang sampai 40 persen.

Tren penurunan ini diprediksi akan terus terjadi selama masa mudik Lebaran, yaitu pada pertengahan Mei 2020.

"Trennya terus menurun, untuk KRL turun 46 persen, sedangkan untuk kereta Jarak jauh 40 persen," kata dia.

Sementara itu, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyampaikan, KAI telah menawarkan opsi refund atau pengembalian biaya tiket perjalanan bagi calon penumpang yang membatalkan perjalanan pada periode 23 Maret - 29 Mei 2019.

“KAI memberlakukan kebijakan pengembalian bea pemesanan tiket 100%, bagi calon penumpang kereta api (KA) yang melakukan pembatalan perjalanan mulai tanggal 23 Maret untuk keberangkatan sampai dengan 29 Mei 2020," tutur dia dikutip dari keterangan resminya.

Kebijakan ini, kata Eva, merupakan salah satu upaya PT KAI Daop 1 untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19 di lingkungan transportasi.

“Sebelumnya PT KAI Daop 1 juga telah menerapkan pengembalian bea 100 persen pada penumpang yang harus membatalkan perjalanannya karena kedapatan memiliki suhu badan diatas 38°C,” tutup dia.

Baca juga artikel terkait WABAH VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz