Menuju konten utama

Darmin: Infrastruktur RI Masih Tertinggal Meski Proyek Makin Gencar

Peringkat Indonesia dalam rangking pembangunan infrastruktur dunia selama 2018 ada di posisi 52. 

Darmin: Infrastruktur RI Masih Tertinggal Meski Proyek Makin Gencar
Menko Perekonomian Darmin Nasution berbincang dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Staf Khusus Kementerian BUMN Sahala Lumban Gaol seusai menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/6/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id - Peringkat Indonesia dalam rangking pembangunan infrastruktur dunia di 2018 ada di posisi 52. Capaian tersebut naik 30 peringkat dari posisi sebelumnya di tahun 2010.

Meski sudah naik pesat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyebut, Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara lainnya.

"Setelah terjadi kenaikan tingkat infrastruktur RI, tentu capaian tersebut sangat mempengaruhi kinerja logistik. Tampak indeks logistik perform kita membaik cukup signifikan antara 2010-2018. Meski begitu tentu saja kita masih perlu membangun infrastruktur baru karena belum cukup," kata Darmin di Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

Ia mengutip, berdasarkan data yang diterbitkan Bank Dunia, pada 2012 stok aset infrastruktur Indonesia hanya sebesar 38 persen dari PDB, jauh di bawah rata-rata global sebesar 70 persen PDB.

Oleh karena itu, saat ini pemerintah berupaya untuk membuat transformasi ekonomi melalui percepatan pembangunan infrastruktur. Salah satu strategi percepatan pembangunan adalah dengan menetapkan Proyek Strategis Nasional meliputi (PSN) dan Proyek Prioritas.

"Hingga saat ini pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan sejumlah PSN yang saat ini terdiri dari 223 proyek dan 3 program dengan nilai investasi senilai Rp4.180 triliun," kata dia

Dari 223 PSN tersebut, kata Darmin, pemerintah juga menetapkan 37 proyek prioritas dengan total nilai investasi di atas Rp2.500 triliun dan implementasinya dipantau secara rutin oleh Komite Percepatan Penyediaan lnfrastruktur Prioritas (KPPIP).

Ia mengungkapkan dalam mendorong percepatan penyediaan infrastruktur tersebut pemerintah memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk swasta dalam pembiayaan infrastruktur.

Oleh karena itu, pemerintah berinisiatif dan memperkenalkan berbagai kebijakan-kebijakan umum maupun khusus baik dari aspek fiskal, institusi, dan regulasi.

"Dari aspek fiskal pemerintah telah mengembangkan berbagai dukungan fiskal dan penjaminan agar dapat meningkatkan ketertarikan investor pada proyek yang kurang layak secara finansial, meliputi Viability Gap Fund (VGF), Availability Payment, dan insentif pajak," terang dia.

Darmin menyebut, pemerintah juga melakukan transformasi institusi dengan membentuk dan memperkuat peran berbagai lembaga untuk percepatan infrastruktur. Di antaranya, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) PT Sarana Multi lnfrastruktur, PT Indonesia Infrastructure Finance, PT Penjaminan lnfrastruktur Indonesia dan KPPIP.

Selain itu, pemerintah telah menyiapkan program infrastruktur non-fisik untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang mumpuni untuk penyediaan infrastruktur melalui pengembangan program vokasi dan sertifikasi.

"Secara akumulatif, hingga September 2019 terdapat 81 PSN yang telah selesai dan beroperasi dengan nilai investasi mencapai Rp390 triliun," jelas dia.

Selain itu, terdapat 27 proyek, 1 program ketenagalistrikan, dan 1 program pemerataan ekonomi yang sedang tahap konstruksi dan mulai beroperasi sebagian. Sedangkan, 22 proyek dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi di 2019 dan 80 proyek sedang konstruksi dan akan beroperasi setelah 2019. Sebanyak 129 proyek dan 2 program di atas, memiliki nilai investasi sebesar Rp2.860 triliun.

Ia menyebut, dampak pembangunan infrastruktur kini telah menuai hasil. Sektor konstruksi masuk dalam lima sektor tertinggi yang berkontribusi terhadap PDB dan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada 5,07 persen.

Dalam konteks tersebut, tiga strategi pemerintah dalam upaya percepatan infrastruktur ke depan adalah implementasi kebijakan Satu Peta atau One Map Policy.

Penguatan KPPIP sebagai Special Delivery Unit penyediaan proyek infrastruktur dan kebijakan mendorong partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur.

Baca juga artikel terkait PROYEK INFRASTRUKTUR atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri