Menuju konten utama

Dapat 133 Kursi di Parlemen, PDIP Klaim Raih Posisi Ketua DPR

Hasto memperkirakan PDIP akan mendapat kursi Ketua DPR RI. 

Dapat 133 Kursi di Parlemen, PDIP Klaim Raih Posisi Ketua DPR
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepada media di Kantor DPP PDIP tentang hasil perhitungan suara internal PDIP di Pemilu 2019, Jakarta, Rabu (8/5/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun PDIP dari hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, pukul 08.30 WIB tadi, partai berlogo kepala banteng mendapatkan 133 kursi di parlemen.

Atas hasil itu, Hasto mengklaim, untuk sementara PDIP diprediksi mendapatkan kursi Ketua DPR. Menurut Hasto, berdasarkan revisi aturan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang memutuskan partai pemenang Pileg akan mendapatkan kursi Ketua DPR.

Sedangkan posisi Wakil Ketua DPR akan diisi oleh partai-partai yang mendapat perolehan suara terbanyak setelah PDIP. Keempat partai tersebut adalah Golkar, Nasdem, Demokrat, dan Gerindra.

"Ya dari lima pimpinan dewan, satu ketua itu kami mengucapkan terima kasih bahwa rakyat memberikan kepercayaan kepada PDIP dan empat lainnya itu satunya berasal dari partai pendukung Prabowo-Sandiaga. Dengan demikian ke depan akan lebih efektif pada pemerintahan Pak Jokowi-Ma'ruf Amin," ucap Hasto di Kantor DPP PDIP, kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Namun, Hasto belum mau menyebutkan siapa kandidat terkuat untuk menempati posisi Ketua DPR. Sekretaris tim sukses Jokowi ini hanya berjanji bahwa PDIP akan memilih kader terbaik.

"Tentu PDIP akan mencalonkan yang terbaik yang punya pengalaman panjang tidak hanya di partai, tapi juga di legislatif dan pengalaman lainnya. Mengingat posisi ketua DPR itu sangat strategis dan harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, [...] dan bisa menjadi mitra sangat baik bagi kepemimpinan Pak Jokowi ke depan," ucapnya lagi.

Hasto juga menegaskan bukan tidak mungkin posisi itu diserahkan pada perempuan. Namun, yang jelas, dia yakin posisi Ketua DPR itu sudah pasti dimiliki PDIP.

"UU MD3 itu memiliki kekuatan hukum yang menjadi landasan politik kita bersama," ungkap dia.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto