Menuju konten utama

Dana Bantuan Parpol di RAPBD DKI 2019 Melonjak Jadi Rp10,6 Miliar

Dana bantuan parpol di RAPBD DKI Jakarta 2019 naik menjadi Rp10,6 miliar. Nilai bantuan per suara sah dinaikkan dua kali lipat, dari Rp1.200 menjadi Rp2.400.

Dana Bantuan Parpol di RAPBD DKI 2019 Melonjak Jadi Rp10,6 Miliar
(Ilustrasi) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat mengikuti rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/11/2017). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat untuk menaikkan dana bantuan partai politik (parpol) hingga dua kali lipat. Dengan demikian, total anggaran yang dipersiapkan dalam RAPBD DKI 2019 untuk bantuan parpol menjadi Rp10,6 miliar.

Sebelumnya, dana bantuan parpol yang diajukan hanya sebesar Rp5,3 miliar. Angka tersebut muncul dengan penghitungan yang berdasarkan asumsi sebesar Rp1.200,00 per suara sah.

“Enggak apa-apa. Memang peraturannya, jika anggaran daerah itu cukup maka besaran Rp1.200,00 [per suara sah] bisa dilipatkan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Rabu (28/11/2018).

Ketentuan yang dijadikan landasan untuk menghitung nilai bantuan parpol ialah Pasal 5 Ayat 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Beleid itu mengatur bahwa dana bantuan parpol dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Itu yang terpenting. Kami naikkan sampai tiga kali lipat pun kalau memang sanggup tidak masalah,” ujar Taufan.

Setelah usulan tersebut disetujui di Banggar DPRD DKI, selanjutnya usulan akan diteruskan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kemudian Anies akan meminta persetujuan Kemendagri terhadap usulan tersebut.

Apabila usulan ini disetujui Kemendagri, sejumlah partai pemenang Pemilu 2014 akan memperoleh dana bantuan parpol dari APBD DKI 2019 dengan nilai total Rp10,6 miliar.

Untuk PDIP misalnya, karena mengantongi 1,2 juta suara di DPRD DKI Jakarta, akan mendapat jatah bantuan sekitar Rp2,8-2,9 miliar. Sementara Gerindra dan Golkar, masing-masing akan memperoleh bantuan senilai Rp1,42 miliar dan Rp902,8 juta.

Lebih lanjut, PKB bakal memperoleh bantuan Rp624 juta, Hanura mendapatkan Rp856 juta, dan Nasdem menerima Rp494,6 juta. Sedangkan PAN akan mendapatkan bantuan sebesar Rp414,6 juta, Partai Demokrat memperoleh Rp866,2 juta, PKS menerima Rp1,01 miliar dan untuk PPP sebesar Rp1,1 miliar.

Baca juga artikel terkait DANA PARPOL atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom