Menuju konten utama

Dampak Kabut Asap Jambi: Sekolah Pulang Cepat & Penerbangan Ditunda

Kebakaran hutan dan lahan mengganggu aktivitas belajar-mengajar dan penerbangan di Kota Jambi.

Dampak Kabut Asap Jambi: Sekolah Pulang Cepat & Penerbangan Ditunda
Matahari terlihat diselimuti kabut asap karhutla di Muara Sabak Barat, Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu (9/10/2019). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.

tirto.id - Kabut asap di wilayah Jambi semakin pekat pada Rabu, 16 Oktober 2019. Berdasarkan pantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menggunakan Air Quality Monitoring System (AQMS), pada pukul 08.45 di Kota Baru, Jambi, nilai konsentrasi partikulat PM 10 menunjukkan kualitas udara tidak sehat.

Sementara pada siang hari, sekitar pukul 14.20, menurut pantauan indeks kualitas udara (AQI) dan PM2.5 kian memburuk sehingga menjadi berbahaya.

Kualitas udara yang jelek itu mengganggu warga. Muhammad Khairul (24 tahun), warga Kota Jambi, menceritakan matanya perih dan mengalami kesulitan bernapas akibat kabut asap yang lebih pekat dibanding hari sebelumnya.

“Kami berharap pemerintah daerah maupun pusat menyediakan tempat atau rumah singgah untuk masyarakat yang terkena dampak kabut asap,” ujar Khairul seperti dikutip Antara, Rabu (16/10/2019).

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi, Rudiansyah membeberkan kabut asap pekat yang terjadi pada Oktober ini lebih parah dibandingkan yang terjadi pada September lalu.

“Wilayah yang terbakar lebih luas dibandingkan September,” kata Rudiansyah saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (16/10/2019).

Rudiansyah menjelaskan kebakaran kali ini ada di wilayah gambut yang berada di Kabupaten Muaro Jambi, dengan kebakaran parah di wilayah konsesi hak pengusahaan hutan (HPH) dan perkebunan sawit.

“Ada juga yang terbakar di Taman Nasional Berbak dan Tahura Sekitar Tanjung,” tutur dia.

Rudiansyah pun meminta kepada pemerintah segera bergerak menyelesaikan masalah kebakaran hutan yang terus terjadi.

Sebab, kata dia, kabut asap pekat ini telah terjadi selama sekitar satu minggu. Berdasarkan data analisis sementara Walhi, kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Provinsi Jambi saat ini luasannya telah lebih dari 100.000 ha.

Bencana yang terjadi akibat ulah manusia ini pun merugikan beberapa aktivitas warga.

Memulangkan Siswa dan Meliburkan Orang Hamil

Di Kota Jambi, kondisi udara yang memburuk membuat sekolah terpaksa mengambil kebijakan memulangkan siswa lebih awal. Misalnya, SD 131 dan SD 47 Kota Jambi. Mereka memilih untuk memulangkan siswa kelas 1, 2, dan 3 lebih awal, sedangkan untuk kelas 4, 5, dan 6 akan dpulangkan selepas melaksanakan ujian tengah semester.

“Kalau jam masuk sekolah diundur itu kebijakan wali kota, sementara kebijakan sekolah yakni memulangkan siswa lebih awal,” tutur Basyir, Kepala Sekolah SD 131 Kota Jambi seperti dikutip Antara.

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran untuk kepala sekolah sejak Senin (16/10/2019) agar meliburkan Paud dan TK sampai Jumat (18/10/2019). Sedangkan untuk pelajar SD dan SMP, mereka masuk sekolah pukul 08.30 WIB dan pulang seperti biasa.

Pemerintah pun meminta para siswa untuk mengurangi aktivitas di luar kelas atau ruangan dan menganjurkan pelajar untuk memakai masker.

Selain memulangkan siswa sekolah, Pemerintah Kota Jambi pun memutuskan untuk meliburkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sedang hamil.

Tak hanya itu, mereka juga meminta kepada para perusahaan untuk meliburkan karyawan yang sedang hamil karena khawatir dengan kondisi kesehatan mereka.

Kebijakan tersebut berpedoman pada maklumat Wali Kota Jambi nomor: 180/179/HKU/2019 tentang antisipasi kabut asap, serta berdasarkan hasil koordinasi Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi, Dinas Pendidikan Kota Jambi serta BKPSDMD Kota Jambi.

Jarak Pandang Lebih Pendek

Berdasarlan pantauan Antara, jarak pandang di Kota Jambi pada Rabu, 16/10/2019 hanya mencapai 500 meter hingga 800 meter. Hal ini lantas membuat seluruh kendaraan yang melintas di ruas jalan utama dan protokol di Kota Jambi harus menghidupkan kendaraan.

Pendeknya jarak pandang di Kota Jambi itu juga merugikan penerbangan. Pada Rabu (16/10/2019), misalnya, dua maskapai penerbangan tujuan Jambi terpaksa kembali ke bandara asal atau return to base (r.t.b).

“Pagi ini ada dua maskapai yang lakukan R.T.B yakni Garuda GA 130 dan Lion Air JT 600,” ungkap General Manager Angkasa Pura II, M. Hendra Irawan di Jambi seperti dikutip Antara.

Selain itu, beberapa penerbangan pun harus dibatalkan dan ditunda keberangkatannya karena jarak pandang di Bandara Sultan Thaha pada Rabu pagi tak memungkinkan untuk melakukan penerbangan dan pendaratan.

Pesawat yang ditunda keberangkatannya oleh pihak maskapai, yakni Wings Air IW 1150 tujuan Jambi-Bungo-Kerinci keberangkatan pukul 08.50, serta Wings Air IW 1281 tujuan Pekanbaru-Jambi.

Sedangkan untuk pesawat yang dibatalkan yakni Lion Air JT 809 jurusan Jambi-Jakarta, serta Lion Air JT 808 tujuan Jakarta-Jambi.

Baca juga artikel terkait KARHUTLA atau tulisan lainnya dari Widia Primastika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Widia Primastika
Penulis: Widia Primastika
Editor: Abdul Aziz