Menuju konten utama

Dampak Impor Baju & Sepatu Bekas, Pekerja Bisa Terkena Efisiensi

INDEF sebut impor baju dan sepatu bekas di Indonesia bisa menekan market industri dalam negeri, terutama bagi brand- brand lokal.

Dampak Impor Baju & Sepatu Bekas, Pekerja Bisa Terkena Efisiensi
dirkrimsus polda metro jaya kombes pol fadil imran (kedua kiri) bersama kabid humas polda metro jaya kombes pol awi setiyono (kanan) dan direktur penindakan dan penyidikan direktorat jenderal bea cukai kementerian keuangan harry mulya (kedua kanan) menunjukkan pakaian impor bekas di sebuah gudang penyimpanan di kawasan pulogebang, jakarta, senin (1/8). direktorat kriminal khusus polda metro jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. antara foto/hafidz mubarak a/foc/16.

tirto.id - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menyebutkan, impor baju dan sepatu bekas di Indonesia bisa menekan market industri dalam negeri, terutama bagi brand- brand lokal.

“Impor baju dan sepatu bekas tersebut akan terus menekan industri dalam negeri lebih jauh dan akan ada terjadinya efisiensi (pekerja),” kata Ahmad saat dihubungi Tirto, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Dia menambahkan, impor baju bekas akan membuat konsumen mempunyai pilihan dan itu wajar. Apalagi produk impor tersebut bagus, berasal dari luar negeri dan didominasi oleh merek internasional dengan harga lebih murah

Impor tersebut, kata Ahmad, akan berdampak pada brand internasional yang mempunyai pabrik di Indonesia, misalnya sepatu Adidas. Pabrik yang produksi sepatu Adidas bakal tertekan dengan adanya impor tersebut.

Secara tidak sadar, lanjutnya, para pedagang baju dan sepatu bekas tersebut sudah memiliki toko di mana-mana. Bukan hanya di ibu kota, melainkan di luar Jakarta sudah banyak seperti Bandung, Medan dan sebagainya. Bahkan ada yang dijual secara online

Ahmad memperkirakan, kerugian yang diakibatkan oleh impor baju dan sepatu bekas bisa sangat besar.

“Seingat saya, dari data BPS itu sekitar 272 ribu dollar AS atau sekitar Rp4 miliar dari kerugian yang didapat,” klaimnya.

Menurutnya, impor baju dan sepatu bekas ini masih akan berlanjut. Pasalnya, target pasar di Indonesia sangat luas dan diiringi minat yang besar dari masyarakat. Walaupun sudah dilarang, impor baju dan sepatu bekas masih akan tetap berlanjut, dan secara perlahan akan menggerus industri lokal dalam negeri.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) telah menyita 1.700 bal pakaian bekas impor melalui 44 operasi tindakan selama Februari 2023.

"Di tahun 2023, sampai bulan Februari ini ada 44 penindakan dan mencapai 1.700 bal pakaian bekas," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kemenkeu, Askolani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Dia memaparkan, dari pola penegakan bea cukai yang dilakukan selama ini, titik risiko pemasukan thrifting terdapat di pesisir timur Sumatra, kemudian Batam, dan Kepulauan Riau. Para oknum biasa memasukkan barang tersebut melalui pelabuhan tidak resmi.

Baca juga artikel terkait LARANGAN IMPOR BAJU BEKAS atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - News
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Reja Hidayat