Menuju konten utama

Dahnil: Pilpres Seperti Tinju, Ada Pemenang dan Lawan Kalah

Rekonsiliasi disebut tak perlu, karena Pilpres seperti pertandingan tinju, ada yang menang dan yang kalah. 

Dahnil: Pilpres Seperti Tinju, Ada Pemenang dan Lawan Kalah
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak saat memberikam keterangan pers di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019). tirto.id/Harisprabowo

tirto.id - Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzhar Simanjuntak, merespons isu rekonsiliasi yang bergulir Pascapilpres 2019 guna untuk meredakan polarisasi dan konflik dalam masyarakat.

Namun, Dahnil menilai rekonsiliasi tak perlu dilakukan. Ia menilai tak ada konflik di Pilpres 2019. Ia menyebut, saat ini kedua kubu kontestas Pilpres 2019 sedang 'berlomba-lomba dalam kebaikan'.

"Kami menyebut dari awal, kompetisi Pilpres enggak ada konflik dalam kompetisi Pilpres. Yang ada adalah berlomba-lomba dalam kebaikan. Jadi enggak perlu rekonsiliasi," kata dia saat konferensi pers di depan kediaman Cawapres 02 Sandiaga Salahuddin Uno di Jalan Pulombangkeng, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019) malam.

Ia menganalogikan, Pilpres 2019 seperti olahraga tinju yang pertarungannya memungkinkan ada pemenang dan lawan kalah. Jadi, kata dia, pertandingan tersebut bukanlah sebuah konflik.

"Saya justru enggak bersepakat dengan pihak, atau siapa pun orang mengaku netral, pengamat yang sok netral segala macem itu. Kemudian menarasikan rekonsiliasi. Bagi saya narasi rekonsiliasi justru menebar konflik. Seolah-olah ada konflik gitu," kata dia.

"Jadi saya selalu bilang enggak ada rekonsiliasi karena memang enggak ada konflik. Jadi kita sudah cukup dewasa. Saran saya, para pengamat, para orang-orang sok bijak. Stop menggunakan narasi rekonsiliasi. Jadi enggak perlu ada rekonsiliasi, kalau silahturahmi wajar harus dan itu tinggal menunggu waktu," lanjut dia.

Capres-cawapres 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengajukan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK terkait hasil Pilpres 2019.

Sebagai tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemudian pihak terkait Badan Pengawas Pemilu dan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf. Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 dimulai Jumat (14/6/2019), kemudian berlanjut, Selasa (18/6/2019).

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali