Menuju konten utama

Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dana Kemah

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pemuda (PP) Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dana Kemah
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pemuda (PP) Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

Dahnil dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Polisi sedang menguji daya tahan saya, main lucu-lucuan," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).

Menurut Dahnil, pemeriksaan dirinya merupakan tugas tambahan dari tahap penyidikan.

"Ya, polisi sedang menjalankan tugas tambahan saja," ucap dia.

Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia digagas oleh Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) dan GP Ansor. Acara itu diadakan pada 16-17 Desember 2017 di area Candi Prambanan, Yogyakarta.

Acara yang bertema ‘Pemuda Hebat Jaga Bumi’ ini diikuti sekitar 20 ribu dari Kokam, GP Ansor, Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) dan organisasi kepemudaan lainnya.

Kemenpora menggelontorkan anggaran total Rp5,5 miliar untuk kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017. Kemenpora menerima dua proposal tentang penyelenggaraan kegiatan tersebut, yakni sebesar Rp2 miliar dan Rp3,5 miliar dari GP Ansor dan PP Pemuda Muhammadiyah.

Ketua Panitia Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani mengatakan, tidak ada niat menyelewengkan dana acara tersebut.

“Tuduhan terkait korupsi, kami tidak punya niat. Kami bukan pihak yang mengajukan inisiasi. Motif kami bukan uang, tapi murni karena itikad kami sebagai organisasi kepemudaan untuk ‘meneduhkan’ kondisi bangsa saat itu,” ucap dia di Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018) lalu.

Ia mengatakan, tudingan korupsi dana itu tidak tepat sebab pihaknya telah berupaya untuk tidak menerima duit saat proses persiapan acara itu.

Baca juga artikel terkait KORUPSI DANA KEMAH atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno