Menuju konten utama

Dahnil akan Diperiksa Polisi Soal Dugaan Korupsi Dana Apel Pemuda

Polda Metro Jaya akan memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kasus dugaan korupsi dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang digelar dengan anggaran Kemenpora.

Dahnil akan Diperiksa Polisi Soal Dugaan Korupsi Dana Apel Pemuda
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Aznar Simanjuntak memasuki ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta, Jumat (26/10/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memeriksa Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.

Dana yang dimaksud ialah anggaran kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang digelontorkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada tahun anggaran 2017.

“Besok ada panggilan untuk Pak Dahnil dan Ketua Panitia Kegiatan Kemah Pemuda Islam Ahmad Fanani," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan, di Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Pemeriksaan terhadap Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga tersebut direncanakan berlangsung pada pukul 10.00 WIB, Jumat besok, di Polda Metro Jaya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata Bhakti, menyebutkan ada potensi kerugian negara dalam kasus ini. Namun, kepolisian masih menunggu hasil audit BPK perihal total kerugian dan jumlah dana yang diduga diselewengkan.

“Kami menunggu hasil yang lebih detail,” ujar dia.

Ahmad Fanani sebenarnya telah dipanggil oleh polisi pada Senin lalu, namun tidak hadir. Pada hari yang sama, hanya dua saksi yang memenuhi panggilan polisi yakni, Abdul Latif dari Kemenpora dan Safarudin dari GP Ansor. Ketiga orang itu adalah pihak yang terlibat dalam acara kemah tersebut.

Kepolisian menindaklanjuti kasus dugaan korupsi ini usai menerima laporan. “Ada beberapa laporan, maka Polda langsung membuat surat perintah penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya, Senin (19/11/2018) lalu.

Kegiatan itu dilaksanakan di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017, dengan anggaran dari Kemenpora. Kepolisian berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan barang bukti. Berdasarkan hasil gelar perkara polisi dan BPK, status kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Baca juga artikel terkait KORUPSI DANA APEL PEMUDA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom