Menuju konten utama

Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia Terbaru Tahun 2021

Apa saja Warisan Budaya Takbenda Indonesia terbaru yang ditetapkan pada tahun 2021 oleh Ditjen Kebudayaan?

Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia Terbaru Tahun 2021
Peserta mementaskan lakon "Somantri Ngenger" saat mengikuti Festival Dalang Wayang Golek di Kampung Jenebin, Desa Purwadana, Karawang, Jawa Barat, Senin (15/3/2021). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.

tirto.id - Sebanyak 289 Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari berbagai daerah telah ditetapkan pada tahun 2021 oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek.

Keputusan itu membuat daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah ditetapkan sejak 2013 hingga 2021 menjadi sebanyak 1.528.

Penetapan ini dilakukan setelah melalui rangkaian sidang penilaian yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan bersama dengan Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda.

Berdasarkan penetapan ini, mengutip laman Ditjen Kebudayaan, daerah dapat membuat database yang berujung pada Data Pokok Kebudayaan. Dalam tahap selanjutnya proses pelestarian warisan budaya adalah hal yang perlu ditindaklanjuti.

Mengacu pada konvesi UNESCO tahun 2003, kategori Warisan Budaya Takbenda terdiri atas 5 domain yaitu tradisi lisan dan ekspresi, seni pertunjukan, adat istiadat masyarakat, ritual dan perayaan-perayaan, pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta, serta keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional.

Penetapan 289 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) itu diresmikan dengan penyerahan sertifikat Ditjen Kebudayaan kepada pejabat pemda 28 provinsi pada Selasa, 7 Desember kemarin.

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, pada tahun 2021, sebenarnya ada 859 WBTb yang diusulkan oleh 33 provinsi. Melalui proses penilaian dan sidang penetapan, tim ahli WBTb kemudian merekomendasikan 289 warisan budaya takbenda saja yang bisa ditetapkan.

"Hal terpenting setelah penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia adalah komitmen pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, pemangku kepentingan bidang kebudayaan, dan masyarakat untuk melestarikan Warisan Budaya Takbenda tersebut agar tidak punah, diklaim oleh negara lain, dan menjaga eksistensinya secara turun temurun," kata Hilmar.

Apa saja Warisan Budaya Takbenda Indonesia terbaru yang ditetapkan pada tahun 2021?

Menukil siaran resmi dari Kemdikbudristek, berikut ini daftar contoh Warisan Budaya Takbenda Indonesia terbaru yang ditetapkan pada tahun 2021:

  • Kesenian Gambyong Retno Kusumo dari Kota Surakarta
  • Kesenian Wayang Topeng Kedungpanjang Soneyan dari Kabupaten Pati
  • Kesenian Krumpyung Kedung dari Kabupaten Purbalingga
  • Kesenian Ganjur dari Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Kesenian Okol Desa Setro dari Kabupaten Gresik.
  • Kesenian Musik Tong-Tong Sumenep dari Kabupaten Sumenep
  • Kesenian Jaranan Tril dari Kabupaten Blitar
  • Kesenian Gandang Tasa dari Kabupaten Padang Pariaman
  • Kesenian Talempong Pacik dan Bansi dari Kabupaten Tanah Datar
  • Kesenian Saluang dari Kabupaten Bukittinggi
  • Kesenian Talo Balak dan Tari Melinting dari Kabupaten Lampung Utara/Way Kanan
  • Kesenian Syair Antau Kopa dari Provinsi Riau
  • Kesenian Tari Moyo dari Kabupaten Nias
  • Kesenian Ja’i dari Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
  • Kuliner Mendoan Banyumas dari Kabupaten Banyumas
  • Kuliner Gulo Puan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir
  • Kuliner Cakee Sumenep dari Kabupaten Sumenep
  • Kuliner Pengkang dari Kabupaten Mempawah
  • Kuliner Teh Kawa Daun dari Kabupaten Tanah Datar
  • Kuliner Halua Kanari dan Coklat Sulamina dari Kabupaten Sula (Maluku Utara)
  • Kuliner Ledre dari Kabupaten Bojonegoro
  • Kerajinan souvenir Jemparingan dari DI Yogyakarta
  • Kerajinan souvenir gantungan kunci berlogo Coka Iba dari Maluku Utara.

Data Warisan Budaya Takbenda Indonesia selengkapnya bisa dicek di laman warisanbudaya.kemdikbud.go.id, pada menu penetapan.

Baca juga artikel terkait WARISAN KEBUDAYAAN atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Iswara N Raditya