Menuju konten utama

Daftar Vaksin COVID-19 Terbaru Disetujui WHO: Pfizer hingga Sinovac

WHO telah menyetujui 7 vaksin Covid-19 untuk digunakan secara global untuk penggunaan darurat.

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pelajar di SMPN 1 Kota Tangerang, Banten, Senin (19/7/2021). ANTARA FOTO/Fauzan.

tirto.id - Jumlah vaksin Covid-19 yang disetujui penggunaannya oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) per 16 Juli 2021 sebanyak 7 vaksin. Vaksin-vaksin ini memperoleh lampu hijau untuk didistribusikan secara global dalam penggunaan darurat.

Vaksin Covid-19 yang terakhir disetujui WHO adalah Sinopharm buatan Beijing Bio-Institute of Biological Products Co Ltd, yang merupakan anak perusahaan China National Biotec Group (CNBG).

Menurut laman WHO, penambahan daftar vaksin yang disetujui ini berpotensi mempercepat akses vaksin Covid-19 untuk negara-negara yang berupaya melindungi petugas kesehatan dan populasi masyarakat yang berisiko.

Masuknya vaksin dalam Daftar Penggunaan Darurat (EUL) WHO menjadi prasyarat dalam untuk memasok vaksin Fasilitas COVAX. Dengan demikian akan memungkinkan sebuah negara untuk mempercepat persetujuan dalam mengimpor dan mengelola vaksin Covid-19.

Tidak sembarang vaksin Covid-19 bisa masuk dalam Daftar Penggunaan Darurat. Sebab, setiap vaksin akan dinilai kualitas, keamanan, kemanjurannya, hingga perencanaan manajemen risiko. Penilaian dilakukan oleh kelompok evaluasi produk yang merupakan ahli regulasi dari seluruh dunia dan Kelompok Penasihan Teknis (TAG).

Pemberian vaksin merupakan upaya untuk meningkatkan imunitas tubuh seseorang dengan pemberian virus atau kuman yang dilemahkan. Dengan begitu, tubuh akan membentuk antibodi sebagai respons hadirnya benda asing. Saat benda asing serupa masuk lagi di ke dalam tubuh, maka akan dapat ditangani oleh sistem kekebalan tubuh.

Dalam kasus pandemi Covid-19, pemberian vaksin dapat meminimalisasi penyebaran virus. Saat tubuh yang sudah divaksin terpapar virus Corona, maka gejala yang dialami oleh orang tersebut tidak menjadi parah dan cenderung memperoleh kesembuhan lebih cepat.

Di samping itu, pemberian vaksin Covid-19 dapat menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity). Untuk mencapai tujuan ini, maka minimal 70 persen dari jumlah populasi harus mendapatkan vaksin. Dengan begitu aktivitas normal mulai bisa dilakukan karena potensi kekebalan tubuh terhadap virus Corona sangat tinggi dalam populasi.

Berikut ini daftar vaksin Covid-19 yang disetujui WHO seperti dikutip dari laman Track Vaccines per 16 Juli 2021:

1. Vaksin mRNA-1273 buatan Moderna. Vaksin telah melalui 22 kali percobaan di 4 negara dan digunakan di 63 negara.

2. Vaksin BNT162b2 buatan Pfizer/BioNTech. Vaksin telah melalui 28 kali percobaan di 15 negara dan digunakan di 96 negara.

3. Vaksin Ad26.COV2.S buatan Janssen (Johnson & Johnson)). Vaksin telah melalui 11 kali percobaan di 17 negara dan digunakan di 55 negara.

4. Vaksin AZD1222 buatan Oxford/AstraZeneca. Vaksin telah melalui 33 kali percobaan di 19 negara dan digunakan di 119 negara.

5. Vaksin Covishield buatan Serum institute of India. Vaksin telah melalui 2 kali percobaan di 1 negara dan digunakan di 44 negara.

6. Vaksin BBIBP-CorV buatan Sinopharm (Beijing). Vaksin telah melalui 8 kali percobaan di 7 negara dan digunakan di 56 negara.

7. Vaksin CoronaVac buatan Sinovac . Vaksin telah melalui 16 kali percobaan di 7 negara dan digunakan di 37 negara.

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra