Menuju konten utama

Daftar Ulang SNMPTN 2022 UNEJ: Jadwal, Alur dan Cara Pembayaran UKT

Maba Universitas Jember (UNEJ) Tahun Akademik 2022/2023 yang diterimaSNMPTN 2022 wajib melakukan daftar ulang mulai 30 Maret-22 April.

Daftar Ulang SNMPTN 2022 UNEJ: Jadwal, Alur dan Cara Pembayaran UKT
Ilustrasi Ujian Masuk Perguruan tinggi. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Calon mahasiswa baru Universitas Jember (UNEJ) Tahun Akademik 2022/2023 yang diterima melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2022 wajib melakukan daftar ulang.

Yang mana, verifikasi data calon mahasiswa dan data orang tua/wali dilaksanakan pada tanggal 30 Maret sampai dengan 8 April 2022 secara online melalui laman https://sister.unej.ac.id/calonmahasiswa.

Kemudian, registrasi calon mahasiswa baru dilaksanakan pada tanggal 13 - 22 April 2022 secara online melalui laman https://sister.unej.ac.id/registrasi.

Cara Verifikasi dan Pembayaran UKT

Verifikasi online Peserta SNMPTN Tahun 2022 yang lulus seleksi SNMPTN di Universitas Jember dilaksanakan dalam 2 (dua) Tahap, yaitu:

A. Verifikasi online Tahap I

Peserta SNMPTN Tahun 2022 yang lulus seleksi SNMPTN di Universitas Jember diwajibkan melakukan pengisian data secara online melalui laman https://sister.unej.ac.id/calonmahasiswa/ pada tanggal 30 Maret - 8 April 2022 dengan tata cara sebagai berikut:

1) Calon Mahasiswa login melalui laman https://sister.unej.ac.id/calonmahasiswa/ menggunakan Nomor Peserta SNMPTN 2022 dan tanggal lahir.

2) Calon Mahasiswa mengisikan dan menyimpan data personal, dan informasi pendidikan di borang

3) Calon Mahasiswa mengisikan dan menyimpan data orang tua dan data penunjang di borang Profil Orang Tua

4) Calon Mahasiswa mengisikan dan menyimpan data nilai rapor sekolah mulai kelas X semester 1 sampai dengan kelas XII semester 1 di borang Nilai Rapor menggunakan skala 100

5) Calon Mahasiswa wajib mengunggah (Upload) file bukti scan di borang upload.

Adapun file bukti scan yang harus diunggah sebagai berikut:

  1. Bukti scan rapor kelas X semester 1. Ukuran file maksimal 400 Kb.
  2. Bukti scan rapor Kelas X semester 2. Ukuran file maksimal 400 Kb.
  3. Bukti scan rapor Kelas XI semester 1. Ukuran file maksimal 400 Kb.
  4. Bukti scan rapor Kelas XI semester 2. Ukuran file maksimal 400 Kb.
  5. Bukti scan rapor Kelas XII semester 1. Ukuran file maksimal 400 Kb.
  6. Foto Rumah Tampak Depan. File dalam format .jpg dengan ukuran maksimal 400 Kb.
  7. Foto Rumah Tampak Belakang. File dalam format .jpg dengan ukuran maksimal 400 Kb.
  8. Bukti scan Kartu Keluarga. File dalam format pdf dengan ukuran maksimal 400 Kb.
  9. Bukti scan total penghasilan Orang Tua (suami-istri) terbaru berupa slip gaji/penghasilan. Bagi yang pekerjaannya petani, nelayan, dan wiraswasta menggunakan Surat Keterangan Penghasilan dari Ketua Rukun Tetangga (RT) mengetahui Ketua Rukun Warga (RW) (Format Surat wajib menggunakan format sesuai contoh yang disiapkan oleh Universitas Jember). File scan Surat Penghasilan/Gaji Suami dan Istri dijadikan satu dalam format pdf dengan ukuran maksimal 400 Kb.
  10. Bukti scan slip pembayaran PLN (pasca bayar) atau surat keterangan dari PLN tentang pembelian Token dalam 1 bulan (Prabayar (terbaru)). File dalam format pdf dengan ukuran maksimal 400 Kb.
  11. Bukti scan Total Pajak Bumi dan Bangunan yang dimiliki (terbaru). File dijadikan satu (bila mempunyai lebih dari 1 (satu) PBB) dalam format pdf dengan ukuran maksimal 400 Kb.
  12. Bukti scan Total STNK Kepemilikan Kendaraan Bermotor (Roda 2 atau Roda 4). Bagi yang tidak mempunyai Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 4 atau salah satunya diwajibkan mengunggah Surat Keterangan Kepemilikan Kendaraan Bermotor dari Ketua Rukun Tetangga (RT) mengetahui Ketua Rukun Warga (RW) (sesuai format yang disiapkan Universitas Jember). File dijadikan satu dalam format pdf dengan ukuran maksimal 400 Kb.
  13. Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat di SLTA (jika mempunyai) dan Kartu Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar- Kuliah (KIP-Kuliah) khusus peserta SNMPTN 2022 pelamar beasiswa KIP-Kuliah. File dijadikan satu dalam format pdf dengan ukuran maksimal 400 Kb.
  14. Bukti Scan Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Dokter Spesialis Mata dalam format pdf dengan ukuran maksimal 400 Kb, bagi yang diterima di prodi tertentu.
6) Bagi Calon Mahasiswa yang memilih untuk membayar UKT Tertinggi, tidak perlu mengunggah berkas poin 7-12, dan hanya mengunggah surat pernyataan kesediaan membayar UKT Tertinggi sesuai format (telah disediakan dalam system).

7) Apabila sampai dengan tanggal 8 April 2022 jam 23.59 WIB, Calon Mahasiswa belum melaksanakan pengisian data secara online melalui laman https://sister.unej.ac.id/calonmahasiswa/, maka dianggap mengundurkan diri.

B. Verifikasi online Tahap II

  1. Calon Mahasiswa login kembali secara berkala melalui laman https://sister.unej.ac.id/calonmahasiswa/ menggunakan Nomor Peserta SNMPTN Tahun 2022 dan tanggal lahir (minimal 2 hari setelah berhasil mengunggah berkas) untuk mengetahui Besaran Biaya Pendidikan (UKT yang ditetapkan) dan mencetak pengantar pembayaran ke Bank.
  2. Ketetapan Biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang tertuang di pengantar pembayaran bersifat final dan tidak dapat ditawar dengan alasan apapun.
  3. Sebelum melakukan registrasi, Peserta SNMPTN Tahun 2022 diwajibkan membayar lunas Biaya Pendidikan (UKT) di Bank yang ditunjuk mulai tanggal 11 - 13 April 2022, kecuali peserta SNMPTN 2022 yang memilih dan mengunggah surat pernyataan kesediaan membayar UKT Tertinggi dapat membayar mulai tanggal 1 - 13 April 2022.
  4. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Jember Nomor 629/UN25/KU/2022 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru Universitas Jember Program Sarjana yang diterima melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2022, Universitas Jember menetapkan UKT yang dibayar setiap semester terbagi atas 6 (enam) Kelompok.

Alur Daftar Ulang SNMPTN 2022 UNEJ

Bagi yang lulus seleksi SNMPTN di Universitas Jember wajib melakukan registrasi secara online pada tanggal 13 - 22 April 2022 dengan tata cara sebagai berikut:

1) Setelah melakukan pembayaran UKT, calon mahasiswa baru login melalui laman https://sister.unej.ac.id/ registrasi menggunakan Nomor Peserta SNMPTN 2022 dan PIN yang terdapat pada lembar pembayaran UKT. Bagi Pelamar Beasiswa KIP-Kuliah dapat langsung melakukan Registrasi secara online.

2) Calon Mahasiswa mengisikan dan menyimpan data yang diminta pada borang Registrasi.

3) Calon Mahasiswa wajib mengunggah (Upload) file bukti scan di borang Upload Berkas. Adapun file bukti scan yang harus diunggah sebagai berikut:

  1. Bukti scan Kartu Peserta SNMPTN 2022. Ukuran file maksimal 400 Kb dan .
  2. Bukti scan Kartu Pelamar Beasiswa KIP-Kuliah (bagi kandidat Penerima Beasiswa KIP-Kuliah). Ukuran file maksimal 400 Kb.
  3. Bukti scan Kartu Keluarga (khusus bagi Pemilih UKT Tertinggi saat verifikasi berkas online). Ukuran file maksimal 400 Kb.
  4. Bukti scan Surat Keterangan Lulus Asli atau bukti kelulusan dari Satuan Pendidikan (SMA/SMK/MA/MAK). Ukuran file maksimal 400 Kb.
  5. Bukti scan Surat Pernyataan Bermaterai (Rp 10.000) Taat Aturan Universitas Jember (berwarna). Templatetelah disediakan Universitas Jember dalam laman Registrasi. Ukuran file maksimal 400 Kb.
  6. Pas Foto Berwarna ukuran 4 x 6 (minimal 400 x 600 pixel) dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Latar belakang (background) warna Merah;
  • Memakai Baju warna Putih Polos;
  • Memakai Jilbab warna Hitam Polos bagi yang berhijab;
  • Tidak memakai cadar;
  • Wajah tampak 60%;
  • Bukan hasil Swafoto (selfie); dan
  • File dalam format .jpg dengan ukuran maksimal 600 Kb dan diberikan nama sesuai dengan Nomor Peserta SNMPTN masing-masing.
4) Setelah menyimpan data (klik “Simpan”), Calon Mahasiswa memilih Menu “Finalisasi Data” untuk cek kebenaran data, kemudian meng-klik tombol “Kirim Datauntuk mendapatkan Validasi Petugas Registrasi (Penentuan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)).

5. Setelah mendapatkan NIM, Mahasiswa wajib mengaktifkan Telegram, SFS (Sister for Student), dan SFP (Sister For Parent) dengan meng-klik link yang ada di laman https://sister.unej.ac.id/registrasi supaya dapat melakukan kegiatan pemrogram dan pembelajaran.

6) Peserta SNMPTN Tahun 2022 yang tidak melakukan registrasi secara online hingga tanggal 22 April 2022, dinyatakan mengundurkan diri

7) Peserta yang sudah registrasi kemudian mengundurkan diri, maka biaya pendidikan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

8) Calon Mahasiswa yang telah mendapatkan NIM wajib menyimpan berkas sebagai berikut:

  • Fotokopi Rapor Semester 1 d semester 5;
  • Kartu Peserta SNMPTN Tahun 2022;
  • Kartu Pelamar Beasiswa KIP-Kuliah (bagi Pelamar Beasiswa KIP-Kuliah).;
  • Surat Keterangan Lulus Asli dari Satuan Pendidikan;
  • Fotokopi Bukti Pembayaran Biaya Pendidikan dari Bank;
  • Surat Pernyataan Taat Aturan Universitas Jember;
  • Surat Keterangan Mampu membedakan Warna dari Dokter Spesialis Mata (khusus Prodi tertentu). di dalam map dan dapat dikirim apabila diperlukan sewaktu-waktu.

Secara lebih lengkap, panduan daftar ulang SNMPTN 2022 di UNEJ bisa diunduh melalui tautan berikut ini!

Baca juga artikel terkait SNMPTN 2022 atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Yantina Debora