Menuju konten utama

Daftar TV Digital Tersertifikasi Kominfo, Apakah Butuh Antena?

Berikut adalah daftar TV digital yang memiliki sertifikasi resmi dari Kominfo.

Daftar TV Digital Tersertifikasi Kominfo, Apakah Butuh Antena?
Pedagang menawarkan Set Top Box untuk siaran televisi digital kepada calon pembeli di kawasan Cikapundung Electronic Center, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/11/2022). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.

tirto.id - Per 2 November 2022 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah melakukan migrasi semua siaran televisi analog ke digital di Indonesia. Sebelumnya, Kominfo juga telah melakukan dua kali migrasi, yakni tahap pertama pada 30 April 2022 dan tahap kedua pada 25 Agustus 2022.

Dirangkum dari situs resmi Kominfo, siaran televisi digital merupakan jenis siaran yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi. Keuntungan dari siaran televisi digital adalah: hadir dengan kualitas gambar yang lebih bersih, suara lebih jernih dan canggih teknologinya.

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa menonton siaran televisi analog, namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Adanya migrasi tersebut, masyarakat membutuhkan Set Top Box (STB), yakni alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

STB bisa digunakan untuk semua TV analog baik yang berupa TV tabung maupun TV layar datar. Namun, tidak semua televisi perlu memasang STB, hanya televisi analog dan juga yang belum DVB-T2 yang butuh dipasang STB.

Perangkat Televisi Digital dan STB Bersertifikasi Kominfo

Masyarakat dapat menikmati siaran televisi digital dengan perangkat televisi digital serta STB yang bersertifikasi Kominfo, jenis perangkat televisi digital yakni:

  • DVB-T2, logo yang menunjukan penggunaan standar siaran TV digital yang diterapkan di Indonesia;
  • Siap Digital, logo alternatif yang menunjukan perangkat bersertifikasi standar perangkat TV digital DVB-T2.

Selain itu, berikut ini daftar Set Top Box (STB) bersertifikasi Kominfo.

  • Akari ADS-2230
  • Akari ADS-210
  • Akari ADS-186
  • Akari ADS-525
  • Evercoss STB Mini
  • Evercoss STB1
  • Evercoss STB Max
  • Evercoss STB Pro
  • Evinix H-1
  • Freebox H-1
  • Ichiko 800HD
  • Kubik Kubik Arca DVB-T2
  • Matrix Apple
  • Matrix CH-77
  • Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
  • Nextron NT2000-D
  • Nextron TR 1000
  • Polytron PDV 600T2
  • Tanaka T2
  • Tanaka T2 Jurassic
  • Tanaka T2 New
  • Venus Brio
  • Visio HS1685

Cara Menangkap Sinyal Digital: Apa Perlu Antena?

Perlu diketahui, untuk bisa menonton televisi digital, maka diperlukan perangkat penerima siaran berstandar Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2).

Caranya dengan menggunakan TV yang sudah dilengkapi DVB-T2 atau dengan menggunakan alat tambahan yaitu Set Top Box (STB), jika televisi belum dilengkapi dengan DVB-T2 atau masih berupa TV analog. Untuk bisa menangkap siaran TV digital diperlukan antena TV biasa (UHF).

Berikut ini dilansir dari laman resmi Kominfo mengenai alur menangkap siaran televisi digital.

1. Alur untuk Menangkap Siaran Alur untuk Menangkap Siaran TV Digital pada TV yang sudah TV Digital pada TV yang sudah Dilengkapi DVB-T2

  • Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.
  • Gunakan antena UHF biasa, baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor). Posisi antena perlu disesuaikan (ketinggian dan/atau arah) dengan lokasi pemancar multipleksing.
  • Pastikan televisi sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVB-T2.
  • Pastikan kabel antara antena dan televisi tersambung dengan baik.
  • Setelah perangkat televisi tersambung, pilih menu pengaturan/setting untuk pencarian sinyal. Biasanya terdapat pilihan DTV untuk siaran digital disamping ATV untuk siaran analog.
  • Pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital, dan tunggu sampai proses selesai.
  • Catatan: Lakukan pencarian saluran secara berkala untuk menerima saluran digital yang baru beroperasi.

2. Alur untuk Menangkap Alur untuk Menangkap Siaran TV Digital Alur untuk Menangkap Siaran TV Digital Siaran TV Digital Menggunakan STB

  • Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.
  • Gunakan antenna UHF biasa, baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor). Posisi antena perlu disesuaikan (ketinggian dan/atau arah) dengan lokasi pemancar multipleksing.
  • Sambungkan STB ke televisi dan antena dengan menggunakan salah satu dari kabel RCA atau HDMI sesuai dengan jenis televisi
  • Pastikan kabel antara STB, antena dan televisi tersambung dengan baik.
  • Pastikan televisi dalam keadaan menampilkan sumber AV. Jika terdapat beberapa pilihan AV1, AV2, dst. Maka sesuaikan.
  • Nyalakan STB, kemudian akan diminta untuk memasukkan kode pos. Isi sesuai dengan domisili rumah agar bisa menerima sinyal peringatan dini kebencanaan.
  • Setelah masuk ke Menu, pilih "pencarian saluran secara otomatis".
  • Catatan: Lakukan pencarian saluran secara berkala untuk menerima saluran digital yang baru beroperasi.

Baca juga artikel terkait RAGAM DAN HIBURAN atau tulisan lainnya dari Ai'dah Husnala Luthfiyyah Ans

tirto.id - Teknologi
Kontributor: Ai'dah Husnala Luthfiyyah Ans
Penulis: Ai'dah Husnala Luthfiyyah Ans
Editor: Alexander Haryanto