Menuju konten utama

Daftar RW di Jakarta yang akan Dikarantina Lokal Usai PSBB Berakhir

Sebanyak 62 RW di DKI Jakarta direncanakan menjadi lokasi pemberlakuan karantina lokal atau PSBL. Karantina lokal itu akan diterapkan setelah PSBB Jakarta berakhir. 

Daftar RW di Jakarta yang akan Dikarantina Lokal Usai PSBB Berakhir
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor mengalami kemacetan lalu lintas di Tol Dalam Kota dan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta, Senin (18/5/2020), saat PSBB berlaku. ANTARA FOTO/Rifki N/app/pras.

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberlakukan kebijakan karantina lokal di sebagian wilayah ibu kota setelah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase III berakhir pada 4 Juni 2020.

Kebijakan karantina bernama Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) tersebut rencananya akan diberlakukan di wilayah 62 Rukun Warga (RW) di DKI Jakarta.

Informasi ini berdasarkan keterangan Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta, Suharti saat dihubungi wartawan pada Selasa (2/6/2020).

"Ada 62 RW. PSBL itu di tingkat RW. Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi. Detailnya ada di Dinas Kesehatan," kata Suharti, seperti dikutip Antara.

Data menunjukkan, kebijakan karantina lokal itu akan dilaksanakan di 62 RW yang termasuk zona merah penularan virus corona di DKI Jakarta. Penerapan PSBL ini merupakan bagian dari langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di ibu kota.

Menurut Suharti, Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan pembahasan lebih lanjut terkait rencana penerapan PSBL tersebut.

DKI Jakarta tercatat sudah memiliki total angka infeksi virus corona sebanyak 7.459 kasus, atau masih yang tertinggi di tanah air. Dari jumlah itu, 1.743 pasien sedang dirawat dan 2.786 lainnya menjalani isolasi mandiri. Sebanyak 2.405 pasien positif corona di DKI Jakarta dilaporkan telah sembuh dan 525 jiwa meninggal dunia akibat Covid-19.

Berikut daftar RW yang direncanakan menjadi lokasi pemberlakuan PSBL atau karantina lokal di DKI Jakarta:

  • RW 07, 09 Kebon Kacang
  • RW 12, 13, 14 Kebon Melati
  • RW 02, 04 Petamburan
  • RW 06 Kramat
  • RW 02 Kampung Rawa
  • RW 01 Cempaka Putih Barat
  • RW 03, 07 Cempaka Putih Timur
  • RW 10 Mangga Dua Selatan
  • RW 01 Gondangdia
  • RW 02 Cempaka Baru
  • RW 07, 10, 11, 12, 14 Pademangan Barat
  • RW 17 Sunter Agung
  • RW 12, 17 Penjaringan
  • RW 11 Penjaringan
  • RW 04 Rawa Badak Selatan
  • RW 01 Sukapura
  • RW 05 Cilincing
  • RW 01, 09 Semper Barat
  • RW 08 Kelapa Gading Barat
  • RW 01, 04, 07 Jembatan Besi
  • RW 01, 06 Krendang
  • RW 11 Angke
  • RW 03 Pekojan
  • RW 07 Duri Utara
  • RW 08 Kali Anyar
  • RW 12 Tanah Sereal
  • RW 03 Kota Bambu Utara
  • RW 05 Jatipulo
  • RW 04 Palmerah
  • RW 05 Maphar
  • RW 03, 04 Tangki
  • RW 01 Grogol
  • RW 06 Tomang
  • RW 01 Joglo
  • RW 05 Srengseng
  • RW 02, 08 Pondok Labu
  • RW 05 Lebak Bulus
  • RW 01 Utan Kayu Selatan
  • RW 07 Kayumanis
  • RW 03 Pondok Bambu
  • RW 02 Pondok Kelapa
  • RW 04 Kampung Tengah
  • RW 03 Batu Ampar
  • RW 05 Balekambang
  • RW 07 Bidara Cina
  • RW 10 Ciracas.

Baca juga artikel terkait PSBB

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Addi M Idhom