Menuju konten utama

Daftar Ruas Jalan yang Ditutup & Dialihkan Saat Sidang Putusan MK

Rekayasa lalu lintas yang sudah disiapkan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi, di antaranya arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih.

Daftar Ruas Jalan yang Ditutup & Dialihkan Saat Sidang Putusan MK
Ilustrasi personel Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub Pemprov DKI Jakarta mengalihkan kendaraan yang akan melintas ke Jalan MH Thamrim Jakarta, ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id - Jelang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), hari ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penutupan beberapa jalan dan mengalihkan arus lalu lintas di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

“Objek utama adalah gedung MK, namun pengalihan arus lalu lintas situasional,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir ketika dihubungi, Kamis (27/6/2019).

Polisi, lanjut dia, akan memantau situasi lalu lintas setempat dan pergerakan massa sebelum pemberlakuan penutupan jalan. Nasir belum merinci rencana tambahan penutupan jalan raya.

“Melihat (pergerakan) aksi massa nanti,” sambung dia.

Penutupan jalan rencananya akan menggunakan movable concrete barrier (MCB) dan petugas keamanan. Berdasarkan keputusan Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH), sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada hari ini mulai pukul 12.30 WIB.

Berikut rekayasa lalu lintas yang sudah disiapkan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi:

1. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih.

2. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diteruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Budi Kemuliaan diteruskan ke Jalan Fachrudin.

3. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Museum diteruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan IR H Juanda.

5. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Majapahit diteruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun ke kanan Jalan Hayam Wuruk.

6. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran III diteruskan ke arah Jalan Harmoni.

7. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan Jalan Perwira.

8. Arus lalu lintas dari Jalan M Ridwan Rais menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diteruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.

Sementara untuk mengatur arus lalu lintas, polisi menurunkan 1.291 personel Polisi Lalu Lintas (Polantas).

Baca juga artikel terkait PENGALIHAN ARUS LALU LINTAS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari