Menuju konten utama

Daftar Polisi yang Dimutasi Imbas Kasus Brigadir J

Bila tim khusus menemukan dugaan pelanggaran etik dan pidana dari sejumlah polisi itu, maka akan ditindak sesuai peraturan.

Daftar Polisi yang Dimutasi Imbas Kasus Brigadir J
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah anggota polisi yang dianggap tidak profesional dalam menangani kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 1628/VIII/Kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

"Tujuan mutasi tersebut agar proses yang dilakukan oleh Irsus berjalan dengan baik dan optimal, sehingga hasilnya akan dijadikan rekomendasi untuk langkah berikutnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, ketika dihubungi, Kamis, 4 Agustus 2022.

Bila tim khusus menemukan dugaan pelanggaran etik dan pidana dari sejumlah polisi itu, maka akan ditindak sesuai peraturan.

"Timsus akan menyesuaikan dengan prosedur yang berlaku," tambah Dedi.

Berikut daftar polisi yang dimutasi:

Irjen Pol Ferdy Sambo (Kadiv Propam Polri) dimutasi sebagai Pati Yanma Polri;

Irjen Pol Syahardiantono (Wakabareskrim Polri) diangkat sebagai Kadiv Propam Polri;

Brigjen Pol Hendra Kurniawan (Karopaminal Divpropam Polri) dimutasi sebagai Pati Yanma Polri;

Brigjen Pol Anggoro Sukartono (Karowabprof Divpropam Polri) diangkat sebagai Karopaminal Divpropam Polri;

Kombes Pol Agus Wijayanto (Sesro Wabprof Divpropam Polri) diangkat sebagai Karowabprof Divpropam Polri;

Brigjen Pol Benny Ali (Karoprovos Divpropam Polri) dimutasi sebagai Pati Yanma Polri;

Kombes Pol Gupuh Setiyono Kabagyanduan Divpropam Polri) diangkat sebagai Karoprovos Divpropam Polri;

Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution (Sesro Paminal Divpropam Polri) dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

Kombes Pol Edgar Diponegoro (Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri) diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri;

Kombes Pol Agus Nur Patria (Kaden A Ropaminal Divpropam Polri) dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri;

AKBP Arif Rahman Arifin (Wakaden B Ropaminal Propam Polri) dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri;

Kompol Baiquni Wibowo PS (Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Propam Polri) dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri;

Kompol Chuck Putranto (PS Kasubag Audit Rowabprof Propam Polri) dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri;

AKBP Ridwan Nelson Subangkit (Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan) dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri;

AKP Rifaizal Samual (Kanit I Satreskrim Polres Jakarta Selatan) dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky