Menuju konten utama

Daftar Peralatan yang Harus Dibawa Saat Mengikuti UTBK

Peserta UTBK, diwajibkan membawa sejumlah perlengkapan saat mengikuti ujian.

Daftar Peralatan yang Harus Dibawa Saat Mengikuti UTBK
Ilustrasi SNMPTN. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Pendaftaran Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK) 2019 sudah dibuka mulai Senin (4/3/2019) kemarin, pukul 08.00 WIB.

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Ravik Karsidi menyampaikan, peserta yang sudah melakukan login sampai mendapatkan kartu peserta UTBK tetapi belum melakukan pembayaran diharuskan melakukan login kembali.

"Login ke laman pendaftaran untuk mendapatkan slip pembayaran yang baru dan segera melakukan pembayaran di Bank sebelum pukul 22.00 WIB, 4 maret 2019 agar lokasi ujian, tanggal dan sesi yang dipilih masih tetap berlaku," lanjut Ravik.

Biaya UTBK mencapai Rp200.000 dan dapat dibayar di bank mitra LTMPT seperti Mandiri, BNI dan BTN.

Ravik mengimbau agar pendaftar bersabar karena proses pendaftaran UTBK gelombang pertama masih dilayani hingga 24 Maret 2019.

Berikut adalah peralatan yang harus dibawa oleh peserta saat mengikuti ujian.

1. Kartu Tanda Peserta

2. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi atau Surat Keterangan duduk di kelas XII yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah serta berisi nama siswa, NISN siswa, dan NPSN sekolah.

3. Pas foto siswa terbaru (3 bulan terakhir).

UTBK sendiri merupakan metode tes yang akan digunakan dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019.

Menurut rencana, UTBK bakal dilakukan sebanyak 24 kali dalam setahun. Pelaksanaannya pun akan memakan waktu lebih kurang 12 hari, yakni setiap Sabtu dan Minggu.

Materi tes yang dikembangkan dalam UTBK 2019 ialah Tes Potensial Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) dengan kelompok ujian saintek atau soshum.

Untuk informasi terkait lokasi UTBK, dapat dilihat satu hari sebelum pelaksanaan ujian.

Baca juga artikel terkait SBMPTN 2019 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH