Menuju konten utama

Daftar Negara yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Negara-negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, mulai dari Argentina hingga Meksiko.

Daftar Negara yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis
Ilustrasi pernikahan gay. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Pada 21 Oktober 2019, Irlandia Utara resmi melegalkan pernikahan sesama jenis dan aborsi. Dilansir BBC, pernikahan sesama jenis pertama di Irlandia Utara akan digelar pada Februari 2020.

Selain Irlandia Utara, terdapat negara-negara lain yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Seperti Belanda yang menjadi negara Eropa pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis sejak 21 April 2001.

Pernikahan sesama jenis merupakan topik perbincangan yang banyak menuai pertentangan selama bertahun-tahun. Orang-orang di seluruh dunia berselisih mengenai pendapat ini.

Organisasi keagamaan mengklaim, hal ini akan menghancurkan kesucian pernikahan. Di sisi lain, orang yang memperjuangkan hak-hak pernikahan sesama jenis pun semakin mengalami peningkatan dukungan global dalam beberapa tahun terakhir.

Pendukung pernikahan sesama jenis mengatakan, hubungan dan pernikahan bagi dua orang yang berjenis kelamin sama adalah hal wajar dan normal. Mereka percaya jika orang gay tidak memilih dilahirkan menjadi seperti itu.

Pada dasarnya, pernikahan sesama jenis dan orientasi seksual seseorang merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak yang dibawa manusia sejak ia dilahirkan.

HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan YME dan merupakan anugrahnya yang wajib dijunjung tinggi serta dilindungi oleh negara hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (UU No. 39 Th 1999, tentang HAM).

Tidak seorang pun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain, termasuk melanggar hak seseorang karena SOGIEB (Sexual Orientation, Gender Identity, Expression & Bodies). Orang tetap memiliki HAM meskipun sebuah negara membuat hukum yang tidak melindungi HAM.

SOGIEB dalam bahasa Indonesia disebut orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender dan ketubuhan (jenis kelamin biologis, biologis karakteristik) adalah terminologi internasional yang digunakan untuk mengangkat wacana mengenai keragaman orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender dan jenis kelamin.

Seperti yang dilansir USA Today, sebuah penelitian di Amerika Serikat menunjukkan pasangan heteroseksual memiliki tingkat perrceraian yang lebih tinggi daripada pasangan homoseksual.

Meskipun demikian, ternyata ada banyak negara di mana pernikahan sesama jenis sah dilakukan. Ada pula negara yang hanya melegalkan pernikahan sesama jenis di beberapa daerah, tetapi tidak secara nasional.

Menurut Pew Research Center, berikut ini 30 negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, baik secara nasional maupun di sejumlah daerah.

  1. Argentina (2010)
  2. Australia (2017)
  3. Austria (2019)
  4. Belgia (2003)
  5. Brasil (2013)
  6. Kanada (2005)
  7. Colombia (2016)
  8. Denmark (2012)
  9. Ekuador (2019)
  10. Inggris dan Wales (2013)
  11. Finlandia (2015)
  12. Perancis (2013)
  13. Jerman (2017)
  14. Greenland (2015)
  15. Islandia (2010)
  16. Irlandia (2015)
  17. Luxemburg (2014)
  18. Malta (2017)
  19. Belanda (2001)
  20. Selandia Baru (2013)
  21. Norwegia (2008)
  22. Portugal (2010)
  23. Skotlandia (2014)
  24. Afrika Selatan (2006)
  25. Spanyol (2005)
  26. Swedia (2009)
  27. Taiwan (2019)
  28. Amerika Serikat (2015)
  29. Uruguay (2013)
  30. Meksiko (2009)

Baca juga artikel terkait PERNIKAHAN SESAMA JENIS atau tulisan lainnya dari Destri Ananda Prihatini

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Destri Ananda Prihatini
Penulis: Destri Ananda Prihatini
Editor: Dipna Videlia Putsanra