Menuju konten utama

Daftar Mobil Jokowi Berdasarkan LHKPN 2018

Jokowi memiliki 12 unit alat transportasi yang terdiri dari motor, mobil, pikap dan truk.

Daftar Mobil Jokowi Berdasarkan LHKPN 2018
Joko Widodo. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Harta Joko Widodo berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp50,2 miliar pada tahun 2018.

Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Jokowi paling besar terletak pada tanah dan bangunan mencapai Rp43,8 miliar. Lalu kendaraan atau alat transportasi senilai Rp1,08 miliar.

Terkait alat transportasi, Jokowi memiliki 12 unit yang terdiri dari motor, mobil, pikap dan truk.

Kendaraan roda dua yang dimiliki Jokowi terdiri dari motor Chopperland tahun 2017 senilai Rp140 juta dan Yamaha Vega tahun 2001 senilai Rp2,5 juta.

Selain itu, deretan mobil Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memiliki mobil Mercedes Benz sedan tahun 1996 senilai Rp60 juta dan Mercedes Benz sedan tahun 2004 senilai Rp175 juta.

Jokowi juga memiliki mobil Grand Livina senilai Rp125 juta, Daihatsu Espass tahun 1997 senilai Rp25 juta dan Isuzu Panther senilai Rp36 juta.

Lebih lanjut, Mantan Wali Kota Surakarta ini memiliki Toyota Kijang Innova tahun 2011 senilai Rp170 juta dan Nissan Juke tahun 2012 senilai Rp220 juta.

Tak hanya motor dan mobil, Jokowi juga memiliki dua truk Isuzu tahun 2002 dan pikap Suzuki dengan tahun produksi 1997 senilai Rp10 juta.

Selain tanah dan bangunan serta kendaraan, berdasarkan LHKPN 2018, Jokowi memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp360 juta dan kas setara kas senilai Rp6,1 miliar.

Masyarakat dapat mengakses ikhtisar laporan kekayaan Calon Presiden atau Calon Wakil Presiden 2019 di website elkhkpn.kpk.go.id pada bagian e-announcement.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Otomotif
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora