Menuju konten utama

Daftar Kebijakan Nadiem yang Dikritik: Dari Kamus hingga Pancasila

Kebijakan Nadiem yang dikritik: program organisasi penggerak, hilangnya Pancasila dari kurikulum wajib, hilangnya frasa agama di PJP dan kamus sejarah.

Daftar Kebijakan Nadiem yang Dikritik: Dari Kamus hingga Pancasila
Ilustrasi HL Nadiem Makarim. tirto.id/Lugas

tirto.id - Kritik tidak pernah surut selama Nadiem Anwar Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sejak 2019. Selama dua tahun jadi menteri, ia jadi sorotan banyak pihak. Beberapa kebijakan yang jadi sumber kritik kemudian diubah bahkan dibatalkan, tapi ada pula yang tetap dipertahankan.

Masalah terbaru di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkaitan dengan buku yang dikeluarkan oleh Direktorat Sejarah Ditjen Kebudayaan. Buku itu berjenis ensiklopedia, terdiri dari dua jilid--jilid I mengenai nation formation, sedangkan jilid II tentang nation building--berjudul Kamus Sejarah Indonesia. Seperti tercermin dari judulnya, buku ini berisi profil singkat tokoh yang berjasa dan penting dalam perjalanan bangsa sepanjang abad ke-20.

Dua jilid buku itu dikritik karena tidak memuat entri pendiri Nahdlatul Ulama (NU), sebuah organisasi Islam dengan sejarah panjang, yakni K.H. Hasyim Asy’ari. Nama Hasyim Asy’ari hanya disinggung di entri lain.

Nadiem mengakui ada kesalahan dalam penyusunan buku itu. Namun, dia bilang kesalahan itu terjadi pada masa Kemendikbud dipimpin oleh Muhadjir Effendy, tokoh yang lebih dekat dengan Muhammadiyah, organisasi muslim lain yang juga sama besar dengan NU. "Terkait dengan isu kamus sejarah, kamus sejarah ini disusun tahun 2017, sebelum saya menjabat," kata Nadiem, Rabu (21/4/2021).

Muhadjir sendiri kini jadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Untuk menyempurnakan buku, Nadiem telah meminta bantuan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid. Sebelumnya Hilmar membantah telah mengedarkan kamus itu. Salinan yang beredar masih tahap penyempurnaan dan belum dicetak.

Pancasila Sempat Hilang dari Kurikulum Wajib

Isu lain yang sempat menerpa Nadiem, sebelumnya menjabat pendiri dan CEO perusahaan besar Gojek, adalah soal kurikulum pelajar dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Maret 2021. SNP mengalami perubahan berkali-kali, terakhir pada 2015 silam.

Salah satu muatan peraturan itu adalah kurikulum bagi satuan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Apa yang kemudian dipermasalahkan adalah dalam PP terbaru daftar kurikulum wajib dianggap tak komplet karena tidak memuat Pancasila dan Bahasa Indonesia.

"Kami kembali menegaskan bahwa Pancasila dan bahasa Indonesia memang selalu dan akan tetap diwajibkan dalam kurikulum, sehingga untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman lebih jauh, kami akan mengajukan revisi PP SNP terkait substansi kurikulum wajib,” kata Nadiem, Selasa (20/4).

Nadiem bersurat kepada Jokowi untuk mengubah PP tersebut. Hasilnya terdapat dua pasal baru, yakni pasal 40 ayat 2 yang memasukkan Pancasila dan bahasa Indonesia untuk pendidikan dasar dan menengah, serta pasal 40 ayat 5 untuk pendidikan tinggi dengan mengimbuhkan juga Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai kurikulum.

Saat kritik datang bertubi-tubi, Nadiem menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dalam pertemuan selama dua jam itu Nadiem mengaku banyak belajar dari pengalaman Megawati.

Megawati sendiri mengatakan pertemuan itu memang untuk meminta Pancasila dan bahasa Indonesia masuk kurikulum wajib. Sebelumnya, pada 2020, Megawati juga pernah meminta Nadiem meluruskan sejarah 1965, terutama menyangkut Sukarno, Presiden pertama sekaligus ayah Megawati, yang ditulis parsial di masa Orde Baru.

Frasa Agama Peta Jalan Pendidikan

Nadiem juga pernah diterpa kritik karena frasa agama tidak tercantum dalam Peta Jalan Pendidikan (PJP) 2020-2035. Frasa agama tidak disebut eksplisit dalam bagian Visi Pendidikan, yang berbunyi: "Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila."

Kritik disampaikan oleh Muhammadiyah. Mereka menilai draf PJP saat itu bertolak belakang dengan UUD 1945.

Namun Nadiem menganggap sudah memenuhi tuntutan dengan adanya frasa 'Tuhan Yang Maha Esa' di dalam profil pelajar Pancasila. Frasa agama yang dimaksud terdapat dalam bagian Profil Pelajar Pancasila sebagai SDM unggul. Bunyinya: "Pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia."

Program Organisasi Penggerak

Tahun lalu ramai pula isu tentang Program Organisasi Penggerak (POP). Tidak kurang suara kritis datang dari ormas besar, mulai dari NU, Muhammadiyah, hingga Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI) plus para politikus lintas partai.

Program itu disorot sebab hanya memberi sedikit peluang ketiga organisasi di atas untuk terlibat dalam POP, padahal mereka mengklaim punya jaringan yang luas di seluruh daerah Indonesia dan telah berkiprah dalam memajukan pendidikan sejak lama. Para anggota DPR RI juga menyoroti diloloskannya lembaga pendidikan terafiliasi perusahaan besar untuk mendapat dana negara.

Program POP pada 2020 dengan dana Rp595 miliar itu akhirnya dibatalkan oleh Nadiem setelah menjadi bahan pembicaraan selama sebulan lebih. Meski begitu Nadiem sudah safari kepada tiga organisasi penolak itu dan berharap mereka gabung lagi. "Saya ingin sampaikan satu dari tiga organisasi yang menolak sudah setuju kembali ke POP. PBNU sudah menyetujui. PGRI dan Muhammadiyah kami harapkan kembali ke POP," ujar Nadiem pada 27 Agustus 2020.

Duit POP akhirnya dialihkan untuk subsidi pulsa guru yang menjalani pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19.

Baca juga artikel terkait KAMUS SEJARAH INDONESIA atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Zakki Amali
Editor: Rio Apinino