Menuju konten utama

Daftar BLT UMKM 2020 Hanya Lewat Dinkop, Waspadai Link Hoaks

Pendaftaran BLT UMKM 2020 hanya dilakukan via dinkop masing-masing daerah, waspadai link hoaks.

Daftar BLT UMKM 2020 Hanya Lewat Dinkop, Waspadai Link Hoaks
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/9/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM tahun ini hanya dilakukan melalui dinas koperasi atau lembaga berwenang yang ditunjuk Kementerian Koperasi dan UMKM. Menurut Kemenkop, masyarakat perlu mewaspadai link hoaks yang beredar soal pendaftaran BLT UMKM 2020.

"Hati-hati dengan peredaran formulir online yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM," tulis Kemenkop melalui akun Instagram @kemenkopukm, dikutip Selasa (20/10/2020).

Program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan. Pastikan informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggung jawab.

Kepada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan formulir hoaks dimohon segera menghentikan karena terancam pidana pelanggaran UU ITE.

"Tetap semangat dan optimis dan tetap berkoordinasi dengan Dinas Koperasi serta bank penyalur bagi Sobat yang memenuhi syarat menerima bantuan ini," pungkas Kemenkop UKM.

View this post on Instagram

#SobatKUKM hati-hati dengan peredaran formulir online yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM. Perlu diketahui bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan. Pastikan informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggung jawab. Kepada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan formulir hoax dimohon segera menghentikan karena terancam pidana pelanggaran UU ITE. Tetap semangat dan optimis dan tetap berkoordinasi dengan Dinas Koperasi serta bank penyalur bagi Sobat yang memenuhi syarat menerima bantuan ini. #SiapBersamaKUMKM #BanpresProduktifUsahaMikro #KemenkopUKM

A post shared by KemenkopUKM (@kemenkopukm) on