Menuju konten utama

Daftar 81 Caleg Eks Koruptor Diumumkan KPU, Hanura Terbanyak

KPU mengumumkan nama 81 caleg eks koruptor asal 14 partai politik di Pemilu 2019. Pengumuman itu menambah daftar nama caleg mantan koruptor, dari semula 49 menjadi 81 orang.

Daftar 81 Caleg Eks Koruptor Diumumkan KPU, Hanura Terbanyak
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) saat mengumumkan caleg eks koruptor di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019). tirto.id/Bayu septianto

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi sebanyak 81 orang.

Sebelumnya, pada 30 Januari lalu, KPU mengumumkan terdapat 49 caleg mantan terpidana korupsi di Pemilu 2019. Artinya, dalam daftar yang diumumkan KPU, ada penambahan 32 orang.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, dari 81 caleg eks koruptor tersebut, 23 orang tercatat sebagai calon anggota DPRD provinsi, 49 calon anggota DPRD kabupaten/kota, dan sembilan calon anggota DPD.

Menurut Ilham, caleg-caleg mantan koruptor tersebut berasal dari 14 partai politik. Hanya ada dua partai politik yang tidak mencalonkan caleg eks koruptor.

"Sampai hari ini, partai yang nihil [caleg eks koruptor], Partai Nasdem dan PSI [Partai Solidaritas Indonesia]," ujar Ilham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2019).

Sementara penyumbang terbanyak caleg eks koruptor ialah Partai Hanura, yakni 11 orang. Disusul Partai Golkar dan Partai Demokrat dengan masing-masing 10 caleg eks koruptor.

Lalu, Partai Berkarya mencalonkan 7 caleg mantan koruptor, Partai Gerindra 6 orang, PAN 6 orang, Partai Perindo 4 orang dan PKPI 4 orang.

Sementara PBB mencalonkan 3 caleg eks terpidana korupsi, PPP 3 orang, PKB 2 orang, PDIP 2 orang, Partai Garuda 2 orang dan PKS 2 orang.

Berikut daftar nama 81 caleg mantan narapidana korupsi yang dihimpun KPU:

A. Nama 72 caleg eks koruptor untuk DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota berdasar partai

I. PKB (2 orang)

1. Usman Effendi (DPRD Kabupaten Pesawaran 2, nomor urut 8)

2. EU K. Lenta (DPRD Kabupaten Morowali Utara 1, nomor urut 9)

II. Partai Gerindra (6 orang)

1. Moh Taufik (DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dapil DKI 3, nomor urut 1)

2. Herry Jones Johny Kereh (DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 2)

3. Husen Kausaha (DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 2)

4. Ferizal (DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 1)

5. Mirhammuddin (DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1)

6. Hi.Al Hajar Syahyan (DPRD Kabupaten Tanggamus. Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1)

III. PDI Perjuangan (2 orang)

1. Abner Reinal Jitmau (DPRD Prov Papua Barat 2, Nomor 12)

2. Mat Muhizar (DPRD Kabupaten Pesisir Barat 3, nomor urut 2)

IV. Partai Golkar (10 orang)

1. Hamid Usman (DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1)

2. Desy Yusnandi (DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4)

3. H. Agus Mulyadi (DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5)

4. Petrus Nauw (DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12)

5. Heri Baelanu (DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9)

6. Dede Widarso (DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8)

7. Saiful T.Lami (DPRD Kabupaten Tojo Una Una. Dapil Tojo Una Una 1, nomor urut 12)

8. Edy Muldison (DPRD Kabupaten Blitar. Dapil Blitar 4, nomor urut 1)

9. Achmad Junaidi Sunardi (DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 4)

10. Christofel Wonatorei (DPRD Kabupaten Waropen 1, nomor urut 6)

V. Partai Garuda (2 orang)

1. Ariston Moho (DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1 Nomor 3)

2. Yulius Dakhi (DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1 Nomor 1)

VI. Partai Berkarya (7 orang)

1. Mieke L Nangka (DPRD Provinsi Sulawesi Utara 2 Nomor urut 4)

2. Arief Armain (DPRD Provinsi Maluku Utara 4 nomor urut 1)

3. Yohanes Marinus Kota (DPRD Kabupaten Endi 1 nomor urut 1)

4. Andi Muttarmar Mattotorang (DPRD Kabupaten Bulukumba 3 nomor urut 9)

5. Muhlis (DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 3, nomor urut 8)

6. Zambri (DPRD Kabupaten Pasaman Barat 1, nomor urut 4)

7. Djekmon Amisi (DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud 3, nomor urut 2)

VII. PKS (2 orang)

1. Maksum DG Mannassa (DPRD Kab/Mamuju 2, Nomor 2)

2. Muhammad Zen (DPRD Kabupaten Okut Timur 1, nomor urut 2)

VIII. Partai Perindo (4 orang)

1. Smuel Buntuang (DPRD Provinsi Gorontalo. Dapil Gorontalo 6 Nomor 1)

2. Zulfikri (DPRD Kota Pagar Alam 2. Dapil Kota Pagar Alam Nomor 1)

3. Andi Gunawan (DPRD Kabupaten Lampung Timur 1, nomor urut 1)

4. Ramadhan Umasangaji (DPRD Kota Pare-pare 1, nomor urut 2)

IX. PPP (3 orang)

1. Emil Silfan (DPRD Kabupaten Musi Banyuasin 4, nomor urut 2)

2. Ujang Hasan (DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 1, nomor urut 2)

3. Rommy Krishna (DPRD Kabupaten Lubuklinggau 3, nomor urut 2).

X. PAN (6 orang)

1. Abdul Fattah (DPRD Provinsi Jambi. Dapil Jambi 2 Nomor 1)

2. Masri (DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1 Nomor 2)

3. Muhammad Afrizal (DPRD Kabupaten Lingga. Dapil Lingga 3 Nomor 1)

4. Bahri Syamsu Arief (DPRD Kota Cilegon. Dapil Kota Cilegon 2 Nomor 1)

5. Bonanza Kesuma (DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 7)

6. Firdaus Obrini (DPRD Kota Pagar Alam 2, nomor urut 9)

XI. Partai Hanura (11 orang)

1. Welhemus Tahalele (DPRD Provinsi Maluki Utara 3, nomor urut 2)

2. Mudasir (DPRD Provinsi Jawa Tengah 4 nomor urut 1)

3. Akhmad Ibrahim (DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor urut 5)

4. YHM Warsit (DPRD Kabupaten Blora 3 nomor urut 1)

5. Moh. Nur Hasan (DPRD Kabupaten Rembang 4 nomor urut 1)

6. Muhammad Asril Ahmad (DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 4)

7. Rachmad Santoso (DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 1, nomor urut 1)

8. Darjis (DPRD Kabupaten Ogan Ilir 4, nomor urut 1)

9. Andi Wahyudi Entong (DPRD Kabupaten Pinrang 1, nomor urut 1)

10. Hasanudin (DPRD Kabupaten Banjarnegara 5, nomor urut 1)

11. Bonar Zeitsel Ambarita (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 9)

XII. Partai Demokrat (10 orang)

1. Jones Khan (DPRD Kota Pagar Alam 3 Nomor 1)

2. Jhony Husban (DPRD Kota Cilegon 1, Nomor 4)

3. Syamsudin (DPRD Kabupaten Lombok Tengah 5, Nomor 6)

4. Darmawati Dareho (DPRD Kota Manado 4, Nomor 1)

5. Firdaus Djailani (DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)

6. Farit Wijaya (DPRD Kabupaten Pesisit Barat 2, nomor urut 6)

7. Imam Subandi (DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir 4, nomor urut 6)

8. Syamsudin Olii (DPRD Kabupaten Bolaang Mangondo Utara 1, nomor urut 6)

9. Rahmanuddin (DPRD Kabupaten Luwu Utara 1, nomor urut 7)

10. Polman (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 4)

XIII. PBB (3 orang)

1. Nasrullah Hamka (DPRD Prov Jambi 1, Nomor 10)

2. Sahlan Sirad (DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)

3. Syaifullah (DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1, nomor urut 1)

XIV. PKPI (4 orang)

1. Sahlan Sirad (DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)

2. Syaifullah (DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1, nomor urut 1)

3. Raja Zulhindra (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 1, nomor urut 10)

4. Yuridis (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 3, nomor urut 6)

B. Nama 9 calon anggota DPD RI mantan terpidana korupsi:

1. Abdullah Puteh (DPD Provinsi Aceh Nomor 21)

2. Abdillah (DPD Provinsi Sumatera Utara Nomor 39)

3. Hamzah (DPD Provinsi Bangka Belitung Nomor 35)

4. Lucianty (DPD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 41)

5. Ririn Rosyana (DPD Kalimantan Tengah Nomor 41)

6. La Ode Bariun (DPD Sulawesi Tenggara Nomor 68)

7. Masyhur Masie Abunawas (DPD Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9)

8. A Yani Muluk (DPD Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 67)

9. Syachrial Kui Damapolii (DPD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 40).

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom