Menuju konten utama

Daftar 50 RUU Prolegnas 2020 yang Disetujui Baleg: RUU PKS & RKUHP

Baleg DPR RI dan pemerintah sepakat 50 RUU masuk dalam Prolegnas 2020, termasuk RUU PKS, RKUHP, dan RUU Kemasyarakatan.

Daftar 50 RUU Prolegnas 2020 yang Disetujui Baleg: RUU PKS & RKUHP
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Rieke Diah Pitaloka (kedua kiri) memimpin rapat penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

tirto.id - Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menyetujui sebanyak 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 dan sebanyak 248 RUU masuk Prolegnas 2020-2024.

“Apakah Prolegnas 2020 dapat diterima?" kata Wakil Ketua Baleg Rieke Diah Pitaloka dalam Raker Baleg bersama Menkumham Yasonna Laoly, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Setelah itu seluruh anggota Baleg DPR RI yang hadir dalam raker tersebut menyatakan setuju.

Rieke mengatakan, Rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg menetapkan Prolegnas 2020-2024 sebanyak 248 RUU yang terdiri dari usulan DPR, pemerintah, dan DPD RI.

Menurut dia, ada tiga RUU yang merupakan RUU komulatif terbuka yaitu RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK), dan RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

"Panja juga menetapkan Prolegnas prioritas 2020 sebanyak 50 RUU dan dari jumlah tersebut ada 4 RUU carry over," ujar dia.

Dia menjelaskan 4 RUU carry over tersebut terdiri dari 3 RUU usul pemerintah yaitu RUU tentang Biaya Materai, RUU tentang RKUHP, dan RUU Permasyarakatan, sementara itu ada 1 RUU usul DPR yaitu RUU atas Perubahan atas UU no 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menurut dia, Panja juga memberikan catatan bahwa RUU yang masuk dalam carry over tetap harus mendapatkan pembahasan yang mendalam atas pasal-pasal yang mendapatkan perhatian khusus dari publik.

"RUU Keuangan Negara dikeluarkan dari Prolegnas prioritas 2020 dan masuk dalam long list atas usulan dari Kemenkeu. RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan masuk menjadi prioritas usulan Komisi X DPR lalu RUU tentang Konsepsi Keanekaragaman hayati ditarik dari prioritas RUU tahun 2020 dan masuk dalam longlist atas permintaan menteri Kehutanan dan LH," katanya.

Menurut dia, pembahasan RUU tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta RUU tentang Kepulauan melibatkan DPD RI sebagaimana ketentuan pasal 65 ayat 2 uu no 15 tahun 2019 juncto UU no 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Sebanyak 50 RUU masuk dalam Prolegnas 2020 yaitu:

1. RUU tentang Keamanan dan Ketahan Siber

2. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

3. RUU tentang Pertanahan

4. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu

5. RUU tentang RKHUP

6. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan

7. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

8. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan

9. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalin dan Angkutan Jalan

10. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

11. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN

12. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

13. RUU perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba

14. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan

15. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana

16. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial

17. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan

18. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

19. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

20. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan

21. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai

22. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan

23. RUU tentang Penyadapan

24. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial

25. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila

26. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

27. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN

28. RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional

29. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan/RUU tentang Kesehatan Nasional (omnibus law)

30. RUU tentang Kefarmasian

31. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual

32. RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua

33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat

34. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran

35. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional

36. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional

37. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak

38. RUU tentang Ketahanan Keluarga

39. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol

40. RUU tentang Profesi Psikologi

41. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama

42. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law)

43. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian

44. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi

45. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

46. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI

47. RUU tentang perubahan atas UU Nomor15 Tahun 2006 tentang BPK

48. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)

49. RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

50. RUU tentang Daerah Kepulauan

Baca juga artikel terkait PROLEGNAS 2020

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz