Menuju konten utama

Daftar 15 Kampus Terbaik 2020 versi Kemendikbud: Skor IPB Tertinggi

Berdasarkan hasil Klasterisasi Perguruan Tinggi 2020 yang dilaksanakan Kemendikbud, IPB meraih skor tertinggi.

Daftar 15 Kampus Terbaik 2020 versi Kemendikbud: Skor IPB Tertinggi
Ilustrasi Perguruan Tinggi. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Institut Pertanian Bogor atau IPB University menempati peringkat pertama di daftar kampus peraih skor tertinggi dalam Klasterisasi Perguruan Tinggi yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2020.

Rektor IPB University, Profesor Arif Satria menyatakan pencapaian kampusnya kali ini merupakan hasil kerja keras seluruh civitas akademika di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tersebut.

"Saya mengapresiasi seluruh civitas akademika, tenaga kependidikan, dan alumni yang terus kompak dan bersungguh-sungguh dalam memajukan IPB University. Tentu, capaian ini juga hasil kerja keras para pimpinan IPB University sebelumnya yang telah memberi fondasi yang kuat untuk kemajuan IPB University," kata Arif dalam keterangan tertulisnya pada Senin (17/8/2020).

Selain IPB University, empat PTN lainnya dalam daftar lima besar kampus peraih skor tertinggi di penilaian Kemendikbud, berturut-turut adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Klasterisasi Perguruan Tinggi yang dilaksanakan oleh Kemendikbud pada tahun 2020 melibatkan 2.136 kampus di Indonesia. Lebih dari 2000-an perguruan tinggi itu merupakan kampus aktif yang terdata di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI).

Tujuan klasterisasi perguruan tinggi ini adalah untuk merumuskan penciri kualitas perguruan tinggi yang telah terdokumentasi di PD Dikti, serta melakukan telaah klasterisasi berdasarkan penciri tertentu untuk kepentingan pembinaan perguruan tinggi.

Hasil klasterisasi tersebut akan digunakan menjadi landasan bagi Kemendikbud dan perguruan tinggi dalam melaksanakan perbaikan terus-menerus yang bertujuan meningkatkan performa dan kesehatan organisasi.

Penyusunan klasterisasi ini memakai empat jenis sumber data. Keempatnya ialah sebagai berikut:

  • Data dari PD Dikti.
  • Data yang tidak tercakup di PD Dikti tetapi merupakan hasil penilaian dari unit kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
  • Data yang belum tercakup di PD Dikti tetapi dikumpulkan secara terstruktur oleh unit kerja dan sangat relevan dengan Klasterisasi Perguruan Tinggi.
  • Data dari eksternal Kemendikbud tetapi sudah mapan dan dapat menggambarkan kualitas Perguruan Tinggi (data akreditasi, kinerja penelitian, inovasi, data Abdimas, dan data publikasi terindeks scopus).

Kemendikbud memberlakukan empat indikator penilaian dalam penyusunan Klasterisasi Perguruan Tinggi tahun 2020. Keempat indikator itu ialah Input, Proses, Output dan Outcome. Masing-masing indikator ini terdiri atas sejumlah kriteria penilaian.

Indikator Input meliputi: persentase dosen berpendidikan doktor (S3); persentase dosen dengan jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar; rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen; jumlah mahasiswa asing; dan jumlah dosen yang bekerja sebagai praktisi di industri.

Sementara indikator Proses terdiri atas: akreditasi institusi Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Tinggi (BAN-PT); akreditasi program studi BAN-PT; pembelajaran daring; kerja sama perguruan tinggi; kelengkapan laporan PD Dikti; jumlah program studi yang bekerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau QS Top 100 World Class University (WCU) by subject; prodi yang melaksanakan program Merdeka Belajar; dan mahasiswa yang mengikuti program Merdeka Belajar.

Adapun indikator Output meliputi: jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen; kinerja penelitian; kinerja kemahasiswaan; dan jumlah program studi yang terakreditasi/bersertifikasi internasional.

Sedangkan indikator Outcome terdiri atas: kinerja inovasi; persentase lulusan yang memperoleh pekerjaan dalam waktu enam bulan; jumlah sitasi per dosen; jumlah paten per dosen; dan kinerja pengabdian masyarakat.

Hasil proses penilaian dalam Klasterisasi Perguruan Tinggi 2020 ini menyimpulkan ada 15 kampus yang termasuk dalam klaster I, yakni kelompok perguruan tinggi dengan skor terbaik untuk semua indikator.

Berdasarkan data Kemendikbud, daftar 15 kampus klaster 1 sesuai dengan peringkat besaran skor yang diraih adalah sebagai berikut:

  1. Institut Pertanian Bogor: Skor 3,648
  2. Universitas Indonesia: Skor 3,414
  3. Universitas Gadjah Mada: Skor 3,315
  4. Universitas Airlangga: Skor 3,299
  5. Institut Teknologi Bandung: Skor 3,275
  6. Institut Teknologi Sepuluh Nopember: Skor 3,218
  7. Universitas Hasanuddin: Skor 3,161
  8. Universitas Brawijaya: Skor 3,161
  9. Universitas Diponegoro: Skor 3,111
  10. Universitas Padjadjaran: Skor 3,007
  11. Universitas Sebelas Maret: Skor 2,930
  12. Universitas Negeri Yogyakarta: Skor 2,908
  13. Universitas Andalas: Skor 2,860
  14. Universitas Sumatera Utara: Skor 2,792
  15. Universitas Negeri Malang: Skor 2,747.

Pemeringkatan di atas merupakan hasil akumulasi penilaian di semua indikator. Sementara hasil penilaian di masing-masing indikator tidak menunjukkan peringkat yang sama persis.

Misalnya, dalam penilaian untuk indikator Input, Universitas Hasanudin meraih skor tertinggi dan IPB University di posisi kedua. Kemudian, dalam penilaian indikator Proses, IPB mendapatkan skor tertinggi dan UNY di urutan kedua.

Pada indikator Output, IPB kembali meraih skor tertinggi dan diikuti oleh Universitas Indonesia di peringkat kedua. Terakhir, pada indikator Outcome, skor tertinggi diperoleh IPB dan menyusul ITB di posisi kedua.

Data lebih lengkap soal hasil Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2020 dirilis oleh Kemenkdibud di laman https://klasterisasi-pt.kemdikbud.go.id. Laman tersebut baru diaktifkan pada Selasa, 18 Agustus 2020, pukul 00.01 WIB.

Baca juga artikel terkait PERGURUAN TINGGI atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH