Menuju konten utama

Cuti Lebaran Ditambah, Menhub Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Mudik lebih awal akan memecah kepadatan jumlah pemudik pada libur Lebaran yang akan datang.

Cuti Lebaran Ditambah, Menhub Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal
Foto dari udara kepadatan antrean kendaraan di Jalan Raya Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (30/6). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

tirto.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau sebagian masyarakat untuk mudik Lebaran 2018 lebih awal. Hal itu dilakukan untuk memecah keramaian arus lalu lintas mengingat ada tambahan cuti bersama seperti yang ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu.

"Kalau ada libur kami akan merekomendasikan pulang lebih awal," kata dia usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Senin (30/4/2018).

Budi Karya juga merekomendasikan bagi masyarakat yang memiliki anak untuk berangkat mudik lebih awal sebab libur sekolah sudah lebih dahulu. Sebab, mudik lebih awal akan memecah kepadatan jumlah pemudik pada libur Lebaran yang akan datang.

Ia berpendapat adanya tambahan libur cuti bersama tersebut untuk memudahkan pengaturan lalu lintas mudik Lebaran guna mencegah kemacetan.

"Kalau Kemenhub, itu lebih baik," kata Budi Karya.

Pemerintah menambah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 selama tiga hari, yakni pada 11, 12 dan 20 Juni.

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Awalnya, pemerintah menetapkan libur Lebaran 1439 Hijriah selama tiga hari, yakni pada 15, 16 dan 17 Juni. Sementara cuti bersama ditetapkan selama empat hari, yakni 13,14, 18 dan 19 Juni 2018. Artinya, dengan adanya tambahan cuti ini, maka total libur secara keseluruhan selama 10 hari.

Menurut Menteri Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, salah satu alasan pemerintah menambah cuti bersama adalah pertimbangan lalu lintas.

"Salah satu pertimbangan ditambah cuti bersama adalah untuk mengurai arus lalu lintas sebelum Lebaran dan sesudah mudik Lebaran. Selain itu, diharapkan cukup waktunya masyarakat untuk bersilahturahmi sebelum dan sesudah Idul Fitri," ujar Puan di Kementerian Koordinator PMK Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2018

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra