Menuju konten utama

CPNS Kemenhub 2021 & Info Pemberkasan CPNS 2021 Terbaru di SSCASN

Panitia seleksi CPNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2021 akan mengumumkan hasil sanggah pada 6 hingga 7 Januari 2022.

CPNS Kemenhub 2021 & Info Pemberkasan CPNS 2021 Terbaru di SSCASN
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww.

tirto.id - Seleksi CPNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hampir memasuki tahap pengumuman akhir pasca sanggah. Pengumuman final tersebut dijadwalkan rilis pada 6 hingga 7 Januari 2022.

Pengumuman pasca sanggah akan memuat informasi hasil sanggahan peserta serta perubahan status kelulusan bagi peserta yang mengajukan maupun tidak mengajukan sanggah. Hasil sanggah CPNS Kemenhub bisa dicek melalui dua platform, yaitu cpns.dephub.go.id dan akun sscasn.bkn.go.id masing-masing.

Pengumuman pasca sanggah sendiri bersifat mutlak, yang artinya tidak bisa disanggah ataupun diganggu gugat oleh pihak manapun. Peserta yang dinyatakan lulus setelah pengumuman pasca sanggah, akan melanjutkan ke tahap pemberkasan dan pengisian daftar riwayat hidup (DRH).

Jadwal pengumuman pasca sanggah dan pemberkasan di Kemenhub lebih terlambat dibandingkan jadwal terakhir yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mengutip Pengumuman Nomor: PG.28 Tahun 2021, berikut jadwal lanjutan terbaru pelaksanaan CPNS Kemenhub 2021:

  • Pengumuman hasil integrasi SKD dan SKB: 24 Desember 2021
  • Masa Sanggah hasil integrasi SKD dan SKB : 26 - 29 Desember 2021
  • Pengumuman hasil sanggah SKD dan SKB : 6 - 7 Januari 2022
  • Pemberkasan dan pengisian DRH peserta lulus : 8 - 21 Januari 2022
  • Pengunduran diri bagi peserta lulus : 8 - 21 Januari 2022
Setelah masa pemberkasan dan pengisian DRH selesai, panitia seleksi Kemenhub akan mengajukan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS. Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh BKN,usul penetapan NIP CPNS tersebut rencananya akan berlangsung pada 22 Januari hingga 22 Februari 2022.

Syarat Pemberkasan CPNS Kemenhub 2021 Terbaru

Kegiatan pemberkasan CPNS 2021 dan pengisian DRH akan diselenggarakan melalui portal sscasn.bkn.go.id. Tahap ini diperlukan sebagai syarat utama usul penetapan NIP CPNS.

Panitia seleksi CPNS Kemenhub sebelumnya telah mengumumkan daftar dokumen apa saja yang menjadi syarat untuk tahap pemberkasan. Dokumen-dokumen persyaratan yang harus diunggah di SSCASN, antara lain:

  • Scan asli ijazah pendidikan yang digunakan saat melamar formasi CPNS Kemenhub 2021.
  • Scan asli transkrip nilai yang digunakan saat melamar formasi CPNS Kemenhub 2021.
  • Scan surat lamaran yang ditunjukkan kepada Menteri Perhubungan di Jakarta yang ditulis tangan menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam/ballpoint serta telah ditandatangani. Format surat lamaran bisa dicek di link ini.
  • DRH yang sudah diisi serta diunduh melalui laman sscasn.bkn.go.id selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan pada DRH cetak kemudian ditandatangani di atas materai Rp10.000. DRH ditempel pas foto terbaru mengenakan pakaian formal dan latar belakang merah.
  • Surat pernyataan 5 poin dan surat pengabdian yang ditandatangani di atas materai Rp10.000. Format surat pernyataan 5 poin bisa dicek melalui link ini, sementara format surat pengabdian melalui link ini.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku hingga 1 Februari 2022.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja di unit kesehatan pemerintah yang ditandatangani pada bulan Januari 2022.
  • Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari dokter yang berstatus PNS, dokter yang bekerja di unit kesehatan pemerintah, atau pejabat berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan oleh pengujian zat narkoba yang ditandatangani pada bulan Januari 2022.
  • Bukti pengalaman kerja yang sah dan telah dilegalisir oleh pejabat berwenang bagi peserta yang telah memiliki pengalaman kerja.
  • Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah.

Perlu diketaui bahwa berkas-berkas yang diunggah merupakan berkas asli, bukan fotokopi ataupun legalisir. Peserta diwajibkan mengunggah dokumen yang diminta sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, jika tidak maka peserta akan dianggap mengundurkan diri atau gugur.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora