Menuju konten utama
Periksa Data

COVID-19 RI: Di Antara Ilusi Rasa Aman & Potensi Kolaps Layanan RS?

Sekitar 40% kasur di RS sudah terisi untuk perawatan pasien COVID-19. Di sisi lain, jumlah tes PCR DKI Jakarta mencapai hampir 50% total tes nasional.

COVID-19 RI: Di Antara Ilusi Rasa Aman & Potensi Kolaps Layanan RS?
Periksa Data COVID-19 RI: Kapasitas RS, Kesenjangan Tes, dan Transparansi Data. tirto.id/Quita

tirto.id - Situasi layanan kesehatan di Indonesia tampaknya sudah mulai memasuki tahap yang menggelisahkan dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang disebabkan virus corona baru SARS-CoV-2. Kemampuan pemerintah Indonesia dalam menangani pandemi ini di Indonesia lantas semakin dipertanyakan banyak pihak.

Beberapa hari belakangan, isu terkait sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabodetabek yang mulai penuh mulai ramai diperbincangkan. Juru Bicara Penanganan COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Erlina Burhan mencontohkan, RS Persahabatan tempat ia bekerja dalam dua minggu terakhir mengalami kelebihan kapasitas.

"Kasus naik terus dan bed occupancy rate (BOR) kami sudah 90 persen. Sudah bisa dikatakan penuh. Dan antrean yang ingin masuk setiap harinya itu 50-70 kasus, umumnya meminta perawatan ICU dan terpaksa kami tolak," kata Erlina.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir memastikan kapasitas tempat tidur RS masih mampu menampung pasien COVID-19. Abdul Kadir dalam rilis resmi menyebut, tempat tidur di rumah sakit untuk pasien COVID-19 berjumlah 4.307 tempat tidur. Data per 27 Juli 2020 menunjukkan sebanyak 1.949 tempat tidur telah terpakai.

Pertanyaannya, bagaimana tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di RS Indonesia saat ini? Daerah mana dengan BOR tertinggi? PandemicTalks, kolektif yang berinisiatif mengisi gap informasi ke masyarakat terkait COVID-19 dengan analisa data-data yang ada, melakukan analisis terhadap isu tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 7 Agustus 2020, PandemicTalks menyebut sekitar 15.182 dari total 37.726 tempat tidur di RS Indonesia terisi untuk perawatan pasien COVID-19. Artinya BOR Indonesia sebesar 40,24 persen.

Jika dilihat berdasarkan provinsi, tercatat 13 provinsi memiliki angka keterisian tempat tidur yang lebih tinggi dibandingkan rerata nasional. Papua menjadi daerah dengan BOR tertinggi, 94,29 persen. Di wilayah tersebut, dari total 473 kasur yang tersedia, hanya tinggal 27 kasur yang kosong. DKI Jakarta tercatat memiliki tingkat keterisian kasur sebesar 48 persen. Dari total 4.827 kasur yang tersedia, tersisa 2.510 kasur yang masih tersedia.

Sementara itu, Bangka Belitung mencatatkan angka keterisian terendah dengan 1 kasur terisi dari total 159 kasur yang tersedia, atau 0,63 persen. Angka tersebut disusul Nusa Tenggara Timur dengan tingkat keterisian 2,42 persen, dan Sulawesi Tengah sebesar 8,21 persen.

Sejumlah angka di atas tidak termasuk rumah sakit yang tutup akibat salah satu karyawan yang terinfeksi COVID-19. Selain itu, angka tersebut tidak memuat detail mengenai jumlah tempat tidur berdasarkan jenis pelayanan.

Rasa Aman Semu?

Di sisi lain, pemerintah juga memiliki masalah terkait kapasitas tes PCR. Hingga 17 Agustus 2020, tes PCR telah dilakukan terhadap 1.026.954 orang. Jika dihitung, jumlah tersebut baru mencapai rasio 3.809 tes per 1 juta populasi.

Angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan negara tetangga. Singapura, misalnya, per 11 Agustus 2020 telah melakukan tes swab terhadap 1.610.906 orang, atau sebanyak 282.600 tes per 1 juta populasi. Malaysia per 17 Agustus juga telah melakukan tes terhadap 1.114.246 orang, atau rasio sebesar 34.370 tes per 1 juta penduduk.

Persebaran pelaksanaan tes di dalam negeri tersebut juga tidak terlihat merata. DKI Jakarta sebagai episentrum pertama penyebaran COVID-19 di Indonesia telah melaksanakan tes terhadap 507.841 orang, atau sebesar 48.046 tes per 1 juta penduduk. Artinya, jumlah tes PCR di DKI Jakarta mencapai hampir separuh (49,45%) dari total tes nasional.

Sebagai catatan, hingga 17 Agustus 2020 jumlah kasus aktif di DKI Jakarta sebesar 9.165 kasus atau kurang dari seperempat (22,52%) total kasus aktif nasional 40.705 kasus.

Kemampuan pelaksanaan tes DKI yang tinggi tersebut diakui Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Wiku Adisasmito. Wiku mengatakan kemampuan DKI tersebut karena didukung oleh infrastruktur laboratorium, jumlah SDM, dan kemampuan penemuan kasus aktif yang lebih baik.

"Sehingga mereka [DKI Jakarta] bisa menemukan kasus lebih banyak, melakukan tes lebih banyak, sehingga bisa memenuhi standar dari WHO. Hal ini juga sedang dilakukan oleh berbagai daerah di Indonesia dan harapannya untuk bisa meniru apa yang terbaik yang sudah dilakukan di Jakarta," jelas Wiku dalam keterangan pers via daring di Kantor Presiden, Selasa (11/8/2020).

Lebih lanjut, timpangnya kemampuan pemerintah daerah di berbagai penjuru Indonesia dalam pelaksanaan tes ini boleh jadi mengindikasikan bahwa pengklasifikasian zona merah, kuning dan hijau untuk mengelompokkan kegawatan kasus COVID-19 di berbagai daerah sesungguhnya hanya menciptakan ilusi akan rasa aman terhadap pandemi ini.

Komunikasi & Transparansi Data

Sejumlah persoalan terkait penanganan corona tersebut turut masih harus ditambah dengan komunikasi pemerintah yang buruk dalam menyampaikan informasi terkait COVID-19, misalnya, terkait perkembangan kasus secara harian.

Pada awal masa pandemi di Indonesia, pemerintah mengumumkan jumlah kasus baru harian beserta jumlah PDP dan ODP melalui konferensi pers. Namun sejak 21 Juli 2020, pemerintah tidak lagi mengumumkan perkembangan harian tersebut secara langsung dan meminta masyarakat untuk memantau melalui laman resmi pemerintah.

Seminggu sebelumnya, pemerintah juga menerbitkan pedoman baru penanganan COVID-19 dengan mengganti penyebutan PDP dan ODP menjadi istilah baru yang berpotensi membuat kebingungan baru terkait informasi. Lebih lanjut, dalam laporan perkembangan harian yang dimuat di laman resmi, pemerintah juga tidak menampilkan data detail seperti jumlah tes PCR per provinsi atau pun tingkat keterisian kasur rumah sakit.

Salah satu pendiri PandemicTalks, Kamil Muhammad sependapat dengan hal ini. Kamil melihat pemerintah Indonesia masih bermasalah terkait transparansi, data, dan "kejujuran" dalam menyampaikan informasi COVID-19 ke publik.

"Pertama, [transparansi data pemerintah] sulit dan buruk. Kedua, sinkronisasi antara pusat dan daerah masih jelek," ujar Kamil kepada Tirto via telepon, Selasa (18/8/2020). Menurut Kamil, jeleknya pola komunikasi dan transparansi pemerintah dalam menyampaikan informasi terkait COVID-19 merupakan hal yang mengkhawatirkan sebab, bagaimanapun isu ini terkait dengan nyawa banyak orang.

Kamil meminta pemerintah untuk lebih transparan dalam menyajikan data yang diperlukan masyarakat terkait COVID-19. Menurutnya, keterbukaan data tidak hanya menjadi informasi penting bagi masyarakat, tapi juga bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan terkait. "Ini urgent tidak hanya terkait publik, tapi juga urgent terkait penanganan dan pengobatan nyawa orang," imbuhnya.

Pemerintah memang tampak gagap dalam menangani pandemi ini sejak awal. Kegagapan ini, misalnya, dapat dilihat melalui beberapa kebijakan yang dianggap tidak tepat sasaran. Beberapa kebijakan pemerintah tersebut salah satunya adalah menganggarkan subsidi pariwisata untuk menarik minat kunjungan pelancong pada medio Februari lalu. Pemerintah juga mengerahkan influencer untuk membantu pemerintah membantu sosialisasi protokol kesehatan kepada pemerintah.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Hanif Gusman

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Hanif Gusman
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara