Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Corona di DKI 15 Januari: Bertambah 2.541 & Total Meninggal 3.710

Per 15 Januari, total kasus positif di DKI menjadi 220.434. Jumlah ini bertambah sebanyak 2.541 orang dari Kamis kemarin.

Ambulans memasuki Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Sabtu (9/1/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melaporkan kasus positif per Jumat, 15 Januari 2021 total menjadi 220.434 kasus. Jumlah ini bertambah sebanyak 2.541 kasus dari Kamis kemarin, yaitu 217.893 pasien.

Dari jumlah data positif tersebut, sebanyak 3.710 pasien meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen, sementara tingkat kematian di Indonesia 2,9 persen. Sebanyak 195.924 dinyatakan telah sembuh dari COVID-19, dengan tingkat kesembuhan 88,9 persen.

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini naik sejumlah 301 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 20.800 [terdiri dari orang yang masih dirawat atau isolasi]" kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI, Dwi Oktavia di Balai Kota Jakarta.

Dinkes DKI juga terus melakukan tes PCR kepada masyarakat. Sepekan terakhir, sudah dilakukan tes sebanyak 106.949 dan hingga Kamis (14/1/2021), pihaknya telah melakukan tes PCR terhadap 17.812 orang. Dari sejumlah data tersebut, 14.812 di antaranya dilakukan tes untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru pada hari ini.

"Hasilnya hasil 2.405 positif dan 12.407 negatif," ucapnya. Sementara 136 kasus positif merupakan jumlah yang baru dilaporkan.

Kemudian untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 16,9 persen, sedangkan Indonesia sebesar 9,4 persen. Positivity rate DKI Jakarta dan Indonesia tiga kali lipat lebih dibandingkan standar presentase dari World Health Organization (WHO) yaitu 5 persen.

Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

"Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," ucapnya.

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:

  • Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
  • Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
  • Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
  • Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz