Menuju konten utama

COP26 Glasgow: Indonesia Bertahap Stop Energi Batubara

Tujuan COP26 Glasgow adalah untuk menetapkan batas produksi emisi gas rumah kaca di negara-negara dunia.

COP26 Glasgow: Indonesia Bertahap Stop Energi Batubara
Menteri Keuangan AS Janet Yellin menghadiri Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP26) di Glasgow, Skotlandia, Inggris, Rabu (3/11/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Yves Herman/AWW/djo

tirto.id - Satu bunyi Pakta Iklim Glasgow (The Glasgow Pact) hasil KTT perubahan iklim (COP26) adalah menghentikan pemakaian energi batubara secara bertahap.

Poin tersebut disepakati oleh negara-negara pihak, termasuk Indonesia. Alih-alih menghapus batubara, opsi berhenti secara bertahap diambil sebagai jalan keluar.

“Pakta Iklim Glasgow (The Glasgow Pact) mendesak pengurangan emisi yang lebih ambisius, mereka menganggap keputusan itu tidak cukup untuk membatasi kenaikan suhu hingga 1,5 derajat Celcius,” kata Laksmi Dhewanthi dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/11).

Laksmi merupakan Direktur Jenderal PPI Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selaku Ketua Delegasi Indonesia pada COP26.

Dalam KTT Perubahan Iklim negara peserta, termasuk Indonesia harus menepati target Kesepakatan Paris 2015 untuk membatasi peningkatan suhu hingga 1,5-2 derajat Celsius.

Apa itu COP26 dan Sejarahnya

COP26 yang membahas perubahan iklim di Glasgow, Skotlandia digelar mulai 31 Oktober hingga 12 November. COP26 adalah konferensi terkait iklim terbesar dan terpenting di planet ini.

Melansir dari laman The Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) KTT ini bermula dari penyelenggaraan Earth Summit oleh PBB di Rio de Janeiro, Brasil, pada tahun 1992. Dalam acara tersebut, Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) diadopsi.

Lewat UNFCCC, negara-negara sepakat menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer untuk mencegah gangguan berbahaya dari aktivitas manusia pada sistem iklim. Saat ini, perjanjian tersebut memiliki 197 penandatangan.

Sejak 1994, setiap tahun PBB telah mempertemukan hampir setiap negara di bumi untuk mengikuti KTT iklim global atau COP, yang merupakan singkatan dari Conference of the Parties.

Alasan Mengapa COP26 Penting

COP menegosiasikan berbagai “turunan” UNFCCC untuk menetapkan batas produksi emisi gas rumah kaca agar masing-masing negara terikat secara hukum.

Beberapa “turunan” tersebut diantaranya Protokol Kyoto pada 1997 yang menetapkan batas emisi negara-negara maju yang harus dicapai pada 2012. Selain itu, ada Perjanjian Paris yang diadopsi pada 2015.

Dalam Perjanjian Paris, negara di dunia sepakat membatasi pemanasan global tidak melebihi 2 derajat Celsius, idealnya 1,5 derajat Celsius, serta meningkatkan pendanaan aksi iklim. Dalam COP26, delegasi juga bertujuan menyelesaikan “Paris Rulebook” atau aturan untuk mengimplementasikan Perjanjian Paris.

COP26 kali ini menyepakati kerangka waktu komitmen iklim negara-negara pengikut serta kesempatan mewujudkan aturan-aturan mencapai Perjanjian Paris.

Negara-negara dunia perlu segera menangani krisis iklim karena masalah ini telah mengancam banyak jiwa dalam tiga dekade terakhir. Jutaan orang mengungsi bahkan terbunuh oleh bencana yang diperburuk oleh perubahan iklim.

Beberapa peneliti memprediksi kenaikan suhu global akan mencapai 2,7 derajat Celsius pada abad ini. Kenaikan suhu sebesar akan menyebabkan kerusakan masif di muka bumi dan banyak bencana.

Baca juga artikel terkait COP26 GLASGOW atau tulisan lainnya dari Aditya Widya Putri

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Yantina Debora